Irish Bella Sudah Terima Nafkah Rp10 Juta dari Ammar Zoni

Irish Bella dan Ammar Zoni.
Sumber :
  • Instagram

VIVA ShowbizIrish Bella telah mendapatkan nafkah sebesar Rp10 juta dari Ammar Zoni setelah ia memenangkan hak asuh anak dalam gugatan cerainya. Meskipun kini Ammar Zoni masih mendekam di balik jeruji besi, tetapi ada dua adiknya yang membantu memberikan uang tersebut kepada Irish Bella secara langsung.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Diungkapkan oleh Aditya Zoni bahwasannya sang adik bungsu yang bernama Pandji sudah menemui Irish Bella dan memberikan uang tersebut. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Kebetulan kemarin malem sudah saya anterin, yang nganterin Panji (adiknya) ke Cinere langsung. Alhamdulillah Kak Ibel seneng juga," ujar Aditya Zoni, mengutip tayangan YouTube, Senin 5 Februari 2024.

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

Ammar Zoni dan Irish Bella

Photo :
  • IG @ammarzoni

Aditya Zoni menjelaskan bahwa uang Rp10 juta itu sepenuhnya berasal dari saku Ammar Zoni sendiri bukan meminjam darinya ataupun orang lain. Pasalnya, selama di penjara, Ammar Zoni menitipkan uangnya kepada sang adik agar bisa dipakai saat dibutuhkan.

Tegas, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Anak Perempuan Tak Boleh Beri Nafkah Ke Ayahnya Jika...

"Itu pure uang bang Ammar karena bang Ammar nitipin ke saya uangnya, dan saya langsung ngasih ke Pandji dibawa ke Cinere," jelasnya.

Sayangnya, Aditya Zoni belum bisa bertemu langsung dengan mantan kakak iparnya tersebut untuk memberikan titipan dari Ammar Zoni karena ada jadwal pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

Ammar Zoni dan Irish Bella.

Photo :
  • VIVA/Ichsan Suhendra

Di sisi lain, Ammar Zoni rupanya keberatan dengan ajuan nafkah sebesar Rp10 juta di luar pendidikan dan kesehatan untuk anak-anaknya tersebut. Diwakili oleh Jon Mathias selaku kuasa hukum, Ammar Zoni menyatakan akan mengajukan banding ke pengadilan dalam waktu dekat.

"Ammar Zoni akan mengajukan upaya hukum banding," kata Jon Mathias.

Ammar Zoni masih mempertimbangkan langkah hukum soal kewajiban nafkah tersebut yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok. Saat ini, Ammar diberikan waktu selama 14 hari untuk memutuskan apakah menerima putusan tersebut atau banding.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Kota Depok, Kamal Syarif menyebut bahwa kewajiban nafkah yang dibebankan tetap melekat pada Ammar sebagai seorang ayah meski saat ini dirinya masih berstatus sebagai pesakitan.

Meskipun sedang menjalani masa tahanan karena kasus narkoba yang ketiga kalinya, tetapi Ammar Zoni tetaplah ayah kandung dari kedua anaknya dan berkewajiban memberikan nafkah untuk mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya