Jennifer Dunn Batal Diperiksa BNN, Kenapa?

Jennifer Dunn.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

VIVA – Rencananya, siang ini Rabu 3 Januari 2018 Jennifer Dunn seharusnya menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur. Namun rencana berubah, dari Polda Metro Jaya, Jennifer Dunn justru diarahkan ke Laboratorium Forenstik Bareskrim Polri, Kalimalang, Jakarta Timur untuk menjalani tes rambut.

Suami Jenifer Dunn Bantah Terima Uang Korupsi Bansos Beras, Begini Pembelaannya

Tidak sampai satu jam di sana, Jedun -sapaan Jennifer- keluar dan langsung kembali ke Polda Metro Jaya. Tidak ada satu patah kata pun yang terucap.

Pemeriksaan Jedun di Labfor Bareskrim Polri bisa dibilang mengejutkan, karena melihat kasus narkoba yang menjerat banyak selebriti sebelumnya selalu dilakukan pemeriksaan di laboratorium BNN.

Bantah Terlibat, Suami Jennifer Dunn Siap Bantu KPK Bongkar Kasus Korupsi Bansos Beras

Menurut Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko, keputusan itu sepenuhnya pertimbangan dari penyidik.

“Informasinya diperiksa ke Labfor. Kan sama-sama laboratoriumnya, labfor juga mampu menganalisa rambut. Badan Narkotika Nasional juga mampu. Sepenuhnya itu pertimbangan penyidik,” terangnya saat dihubungi VIVA via telepon pukul 13.32 siang ini.

Buktikan Gak Oplas, Jennifer Dunn Pamer Foto Transformasi Dipuji Netizen Kecantikannya

Informasi awal yang mengatakan Jedun akan diperiksa di BNN memang benar tetapi dari pihak Polda Metro Jaya hanya menyampaikan secara lisan, tanpa ada surat permohonan resmi.

“Informasi itu (benar) diterima (BNN) tapi belum ada surat permohonan, baru penyampaian dari salah satu Kasudin dari Direktorat Riserse Narkoba Polda Metro. Tetapi secara resmi suratnya belum ada,” sambungnya.

Diketahui Jennifer Dunn ditangkap pada malam tahun baru di kediamannya yang ada di jalan Bangka, Jakarta Selatan. Wanita yang dikabarkan punya hubungan khusus dengan pria beristri ini terbukti memesan barang haram berupa sabu kepada bandar narkoba berinisial FS yang ditangkap terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya