Logo DW

Intelektual Pakistan Kembali Jadi Korban UU Penistaan Agama

DW/J. Jillani
DW/J. Jillani
Sumber :
  • dw

Laporan ICJ juga mengungkap 702 dakwaan penistaan agama terhadap minoritas di Pakistan. Jumlah tersebut mewakili 52% dari semua kasus penistaan agama. Beberapa bulan silam, seorang guru beragama Hindu diseret ke penjara lantaran didakwa menghina Islam.

Kasus Asia Bibi sejauh ini masih yang paling mencolok. Gadis Pakistan beragama Kristen itu divonis mati pada 2010 usai dituduh menghina Nabi Muhammad. Vonisnya digugurkan Mahkamah Agung lantaran “keraguan pada kesaksian” penggugat.

Akibatnya kaum garis keras berdemonstrasi di seluruh negeri menuntut nyawa Asia Bibi. Dia kemudian melarikan diri ke Kanada dan membangun kehidupan dengan identitas baru. Kaum Islamis Pakistan sudah berjanji akan mencarinya di manapun dia bersembunyi.

rzn/vlz