Logo timesindonesia

Tersangka Penusuk Pembalap M Zaky Diringkus

Pebalap Nasional Road Race, M Zaky. (FOTO: Otoinfo.id)
Pebalap Nasional Road Race, M Zaky. (FOTO: Otoinfo.id)
Sumber :
  • timesindonesia

Sementara pasal yang dikenakan pada tersangka penusukan pebalap nasional road race M Zaky, pasal 351 ayat (3) KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.  

Sebagai informasi, M Zaky adalah pebalap road race asal Bondowoso yang pernah berlaga di Asia Road Racing Championship (ARRC) 2015 di kelas Asia Production (AP) 250 cc. (*)