- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Karawang - Aksi seorang pelaku aksi premanisme mengancam seorang pengusaha pemilik toko di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sempat viral di media sosial. Kini pelaku ditangkap Polres Karawang.
"Pelaku H (45) melakukan pemerasan hingga pengancaman pembunuhan dengan modus menanyakan izin usaha,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arip Bastomi dikutip dari Antara, Rabu 9 Agustus 2023.
Ia menyampaikan, aksi premanisme yang dilakukan pelaku terhadap seorang pengusaha di wilayah Kecamatan Kotabaru, Karawang itu diduga dilakukan secara berkelompok. Atas hal tersebut, pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Kronologi
Dari hasil pemeriksaan, kata Kasatreskrim, pelaku berinisial bersama empat orang temannya mendatangi tempat usaha milik korban dan menanyakan terkait legalitas dan izin usaha milik korban.
Di lokasi, pelaku marah-marah sambil bicara dengan berteriak, memintai uang kepada korban dan meminta lahan parkir di depan tokonya dikelola oleh pelaku.
Dikatakannya kalau aksi pelaku berhasil terekam CCTV sebagai barang bukti aksi tindak pemerasan pelaku kepada korbannya. Rekaman CCTV aksi premanisme itu kemudian sempat viral di sejumlah platform media sosial.
“Pelaku berinisial H ditangkap pada Sabtu 5 Agustus 2023. Sedangkan untuk tersangka lainnya kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasatreskrim.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit mobil, satu unit handphone, pakaian dan bukti rekaman CCTV. Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Selanjutnya diancam pasal 335 ayat (1) KUHP, dengan ancaman satu tahun penjara. (Antara)
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.