Beredar Video Tawuran di Denpasar, Polisi: Hoax, Pelaku sudah Ditangkap

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika
Sumber :
  • Maha Liarosh (Bali)

Denpasar - Polisi mengungkap pelaku penyebaran video hoax di akun tiktok terkait aksi tawuran yang meresahkan warga. Video singkat itu diunggah oleh akun 'Satria JAY' dengan username @alucardotiktokk.

Misteri Mayat Bayi Terkubur di Tanggamus Lampung

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika mengatakan, dalam video tersebut, pelaku berinisial SN (28) menyematkan narasi 'Hati-hati yang menuju Sesetan Denpasar Tawuran Lagi'.

Kemudian, dilanjutkan dengan keterangan 'Habis di Taman Pancing Sekarang di Sesetan'. Dalam postingan itu juga ditambahkan tanda tagar #sesetan dan #denpasar.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu

"Dalam video yang diunggah pelaku, kejadian sebenarnya adalah, ada laki-laki bertelanjang dada berjalan kaki membawa Sajam. Saat itu tidak ada kejadian tawuran sampai ada korban luka," kata Kalpika, di Denpsar, Bali, Senin, 28 Agustus 2023.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika

Photo :
  • Maha Liarosh (Bali)
3 Polisi AS Tewas Saat Baku Tembak dengan Penjahat di North Carolina

Tersangka mengunggah video tersebut pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 01.30 WITA. Saat itu, pelaku tengah memperbaiki HP di counter.

Mengira saat itu terjadi perkelahian, SN kemudian merekam dan mengunggah ke akun TikTok miliknya.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu (26/8/2023) di jalan Pulau Moyo, Denpasar beserta barang bukti," jelas Kalpika.

Pelaku dijerat pasal 14 ayat 2 Undang-undang RI No. 1 Tahun 1946 tentang pemberitahuan bohong dengan ancaman hukum 3 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya