Laporkan Dugaan Pungli, Guru Honorer SDN Cibeureum 1 Dipecat Kepala Sekolah

Laporkan Dugaan Pungli, Guru SDN Cibeureum 1 Bogor Dipecat Kepala Sekolah
Sumber :
  • Twitter

Bogor – Mohamad Reza Ernanda, seorang guru honorer dipecat oleh Kepala Sekolah usai mengungkap dugaan pungli yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibeureum 1, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

img_title Gubernur Koster Akhirnya Buka Suara soal Viral Dirinya Marahi Petugas SPBU saat BBM Langka di Bali: Itu Salah Saya

Kasus tersebut ramai jadi sorotan setelah diunggah akun Twitter @egoism666 pada Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 12.39 WIB. Sejak artikel ini dibuat unggahan itu telah menjangkau 714 ribu akun dan dibagikan ulang 3.493 kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Soal Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Berprestasi, Wamendagri Bima Arya Ungkap Fakta Sebenarnya

Tampak dalam unggahan sebuah surat pemecatan yang dilayangkan oleh Kepala Sekolah bernama Nopi Yeni kepada guru kelas 1 SDN Cibeureum 1, Mohamad Reza Ernanda.

Dalam isi surat tersebut terlihat Yeni menganggap Reza telah lancang mengambil data pribadi WhatsApp miliknya sehingga menimbulkan konflik antara ia selaku Kepala Sekolah dengan para guru.

img_title Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Viral Video Penculikan Anak di Banyumas

Selain itu, Yeni juga menyebut Reza adalah sosok guru honorer yang tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepadanya selaku Kepala Sekolah.

“Maka dengan ini saya sebagai Kepala Sekolah memutuskan memberhentikan Mohamad Reza Ernanda dari pekerjaan sebagai guru kelas terhitung mulai tanggal 13 September 2023,” tulis Nopi Yeni.

Adapun pada bagian bawah kiri surat tersebut Yeni mengirim tembusan surat ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Koordinator Pengawas Kota Bogor, dan Pengawas SDN Cibeureum 1.

Akun tersebut dalam narasinya mengatakan, usai menerima surat pemecatan itu, Reza bercerita kepada Aliansi Koreksi Pendidikan yang di dalamnya terdapat masyarakat, mahasiswa, dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum).

Setelah itu barulah diketahui sebelum Reza menerima surat pemecatan itu, ia sempat dipanggil oleh Inspektorat Daerah Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan Pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh Yeni, selaku Kepala Sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berselang beberapa hari setelah Inspektorat Kota Bogor meminta keterangan dari Saudara Reza, Wali Kota Bogor (Bima Arya) datang mengunjungi Sekolah tersebut pada hari dan tanggal (Senin, 04 September 2023) untuk meminta keterangan langsung daripada Kepala Sekolah,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan di akun Instagram Bima Arya ini, Kepala Sekolah mengakui bahwa benar ia menerima suap saat PPDB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut