Dokter Forensik Polri Kombes Hastry: Jenazah Mirna Positif Sianida

Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Dokter ahli forensik Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti turut berkomentar terkait kasus Kopi Sianida yang kembali ramai jadi pembahasan sejak akhir September lalu.

Ahli KPU Bilang Sirekap Tak Bisa Diaudit Forensik Sebelum Ditemukan Perbuatan Pidana

Menurutnya masyarakat tidak perlu ragu dengan seluruh proses yang ada terkait rangkaian kasus tersebut. Sebab, saat itu tim forensik sudah membuktikan lewat autopsi bahwa Wayan Mirna Salihin benar diracun menggunakan sianida.

Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ditanya Hotman Paris soal Sertifikasi, Ahli Amin Klaim 20 Tahun Berkecimpung dalam Forensik Digital

“Kalau kami kan autopsi, hasilnya kita serahkan penyidik dan memang waktu itu positif sianida,” ujar Dokter Hastry dilihat dari YouTube pribadinya, Senin 9 Oktober 2023.

Munculnya keraguan di masyarakat, menurut Hastry ada kaitannya dengan sosok Jessica Wongso yang mampu mendatangkan ahli yang pandai menggiring opini publik.

KPU Terima Surat Permintaan Audit Forensik Sirekap dari PDIP

“Pembelanya merupakan para ahli-ahli yang bisa mempengaruhi yang mulia hakim. Ya itu sih risiko di pengadilan ya, kan bagaimana kita juga memberikan keterangan ahli untuk mempengaruhi hakim dan yang memberi keputusan nanti pak hakim,” kata dia

Menurut dia, para ahli hebat itu bisa dihadirkan dalam persidangan lantaran Jessica mampu mendatangkannya. "Dan mereka kan karena terdakwa (Jessica Wongso) orang mampu banget bisa mendatangkan ahli-ahli dari luar negeri juga kan, ada ahli forensik dari Makasar, dari luar negeri, ya itu memang haknya," kata dia

Hal itu lah yang menurut Hastry membuat hasil forensik menjadi seolah-olah diragukan kebenarannya. "Jadi kayaknya keterangan kita seolah-olah kalah gitu, tapi kan tetap divonis bersalah," kata dr Hastry.

Padahal, kata Hastry, pada saat itu hasil autopsi sudah dipastikan adanya sianida, namun yang menjadi misteri kala itu adalah siapa yang memasukkan racun tersebut ke dalam cangkir Mirna.

Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, di persidangan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

"Otopsi kan memang bisa bunyi ya, tapi waktu itu kan siapa yang menaruh racunnya kan masalahnya di situ," imbuhnya

Kendati telah ditemukan sianida dalam tubuh Mirna, Jessica Wongso mendapat vonis ringan karena memang belum jelas siapa yang memasukkan racun itu.

"Tapi kan dia bisa ringan karena juga tidak jelas siapa yang memasukkan sianida ke kopi itu siapa," ujar dr Hastry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya