Viral Penampakan Puluhan Baliho Caleg Dipasang di Pohon, Auto Kena Label 'Tersangka' Penusukan

Baliho penusukan pohon
Sumber :
  • Instagram.com

VIVA Trending – Menjelang pesta demokrasi yang bakal jatuh pada bulan Februari mendatang, sejumlah penampakkan baliho sudah berjejer rapi di sekitar jalan raya. Namun sayangnya, banyak yang tidak memerhatikan lokasi yang tepat untuk memasang baliho kampanye tersebut.

Baliho Rektor UMT Maju Pilkada Kota Tangerang Dirusak OTK, Relawan Geram

Seperti baru-baru ini sebuah video viral memperlihatkan puluhan baliho para caleg yang terpampang di sepanjang jalan raya.  Sayangnya bukannya dipasang di sebuah titik yang tepat, mereka justru memanfaatkan sebuah pohon besar yang ada di sepanjang jalan raya untuk meletakkan baliho kampanye caleg miliknya.

Baliho Bertebaran Dimana-mana, Kapolda Irjen Luthfi Bantah Ancang-ancang Pilgub Jateng

Dilihat dari sebuah unggahan video yang dibagikan oleh akun TikTok @@taneyan_lanjhang dan Instagram milik frix.id, terlihat banyak caleg yang dengan sengaja menempelkan baliho atau spanduk kampanye miliknya di sembarang tempat.

Sontak saja penampakan puluhan bahkan mungkin ratusan baliho yang terpampang nyata itu pun lantas membuat sejumlah pihak menjadi geram. 

Heboh Baliho Giri Prasta untuk Bali Tak Ada Corak PDIP, Wayan Koster Merespons Sinis

Seperti sekelompok orang yang ada di dalam video tersebut,  ia dengan sengaja menandai poster caleg yang dipasang di pohon-pohon cukup besar dengan menuliskan sebuah kata-kata menohok "Tersangka Penusukan Pohon".

Sejumlah orang nampak dengan sengaja memberi label bagi setiap baliho caleg yang memasang baliho maupun spanduk miliknya di sebuah pohon. Jadi, kini berhati-hati buat Anda yang ingin menempelkan baliho, sebaiknya jangan diletakkan di titik yang tidak tepat.

Dalam tayangan video viral itu lebih lanjut, poster-poster caleg yang dipasang di batang pohon tersebut dilakukan dengan cara dipaku.  Mereka kemudian menyemprotkan pilox ke poster tersebut sehingga tulisan 'Tersangka Penusukan Pohon' terpampag di poster caleg. Mereka menandai sejumlah poster caleg di kawasan tersebut.

Seperti diketahui, aksi caleg yang meletakkan baliho maupun iklan kampanye, tentunya sang berkaitan pohon yang di mana tindakan tersebut dilarang dalam aturan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

Reaksi Warganet
 

Sontak saja unggahan video viral tersebut menuai beragam reaksi dari sejumlah warganet di media sosial. Tak sedikit yang setuju dengan aksi dalam video tersebut.

"Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, pohon bukan tempat untuk pemasangan atribut kampanye politik. Pelarangan pemasangan atribut kampanye politik tersebut, tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024," kata pengguna lainnya.

"penusukan pohon," tulis lain.

"Keren abis," tulis lainnya.

 "Mantap," ujar lainnya.

“hati hati di negeri yang lucu ini nanti dituntut caleg sebagai perusakan," kata lainnya. 

"Yess betul, belum terpilih aja pohon dipaku, nanti pas terpilih pohon ditebang," tulis lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya