Viral Petani Singkong di Lampung Minta Keadilan ke Jokowi dan Kapolri

Viral Petani Singkong di Lampung Minta Keadilan ke Jokowi dan Kapolri
Sumber :
  • Istimewa

Lampung – Ibrahim, selaku petani singkong asal Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas tanaman singkong miliknya yang dicuri orang lain.

Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang PDIP Berkoalisi dengan Prabowo

Ibrahim mengungkap, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara sejak Agustus 2023, namun sampai saat ini kasus tersbeut belum menemui titik terang.

Jokowi dan Gibran Tak Dianggap Kader Lagi oleh PDIP, Qodari: Kesalahan Fatal

Aksi petani singkong ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun. Salah satunya akun X @report.id pada Selasa, 20 Februari 2024 siang. Hingga Rabu, 21 Februari sore, unggahan itu telah ditonton lebih dari

Dalam video tersebut Ibrahim mengatakan, kejadian pencurian singkong miliknya terjadi pada 2 Agustus 2023 lalu. Saat itu, seorang pria bernama Hasan menemuinya dan berjanji akan membeli seluruh singkong milik Ibrahim yang ditanam di lahan seluas 3,5 hektar.

Jokowi Teken UU Desa, Kades Bisa Menjabat Maksimal 16 Tahun

Ibrahim mengatakan, setelah negosiasi, Hasan menyanggupi harga yang diberikan Ibrahim sebesar Rp80 juta. Uang tersebut dijanjikan akan dibayar pada 9 Agustus 2023.

Kendati telah menyepakati harga, Ibrahim menegaskan kepada Hasan bahwa sebelum pembayaran lunas. Tanaman singkong miliknya belum boleh dicabut.

“Tapi sangat disayangkan singkong sudah ada yang mencabut pada 8 Agustus 2023. Saya mengetahui itu dari pak RT,” ujar Ibrahim.

Mendapat info tersebut, Ibrahim lantas bergegas ke kebun. Di sana ia bertemu dengan seorang bernama Efendi selaku sopir losbak yang akan mengangkut singkongnya. Efendi mengatakan kepada Ibrahim, dirinya diperintah oleh Hasan dan Yuda.

Ibrahim kemudian memerintahkan Efendi memanggil Hasan dan Yuda melalui sambungan telepon untuk datang ke lokasi. Namun, keduanya tidak ada yang datang.

“Tanggal 21 Agustus 2023 saya membuat laporan ke Polres Lampung Utara. Namun tidak ada tindak lanjutnya, tidak ada penangkapannya,” kata Ibrahim.

Lantaran kasus pencurian singkong tersebut molor hingga Februari 2024, Ibrahim lantas meminta keadilan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri hingga Kapolda Lampung untuk membantunya menangkap pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya