Diciduk Polisi, Emak Ogah Maafkan Anaknya: Mak Capek Nggak Mau Maafin

Emak ogah maafkan anaknya karena terlibat tawuran
Sumber :
  • Tangkapan layar

Depok – Viral di media sosial sebuah momen haru seorang anak yang ingin meminta maaf kepada ibunya tapi malah ditolak. Pasalnya, anak tersebut yang diketahui bernama Dwi Putra (19) diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Cimanggis, Kota Depok pada Jumat dini hari 5 April 2024.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Emak ogah maafkan anaknya karena terlibat tawuran

Photo :
  • Tangkapan layar

Seorang ibu bernama Sa’diah di Depok menolak permintaan maaf sang anak bernama Dwi Putra (19) yang diamankan polisi di Mapolres Metro Depok pada Jumat, 5 April 2024.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Dalam video yang beredar, Sa’diah, ibu Putra menangis histeris di hadapan anggota kepolisian dan awak media. Ia menjemput sang anak yang diciduk polisi dan diamankan di Mapolres Metro Depok Jumat kemarin.

Ia tampak tak mampu menahan emosinya saat menjemput sang anak. Wanita berkerudung hitam itu tak menyangka bahwa sang anak yang dibesarkan dengan penuh kasih sayang dan perjuangan malah mengecewakannya.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Dwi Putra yang mengenakan baju kaos putih terlihat berusaha memeluk erat sang ibu. Namun karena kecewa dan sedih, sang ibu pun menolak permintaan maaf dari anaknya itu.

“Enggak mau emak capek. Mak capek, enggak mau maafin,” kata Sa’diah sambil menangis, dikutip Sabtu, 6 April 2024.

Emak ogah maafkan anaknya karena terlibat tawuran

Photo :
  • Tangkapan layar

Sa’diah sangat menyayangkan sang anak ikut-ikutan dalam aksi tawuran tersebut. Dari pengakuan Sa’dia, anaknya meminta izin keluar rumah pada Kamis, 4 April 2024 malam dengan alasan mengikuti kegiatan berbagi.

Namun karena ketiduran, Sa’diah pun tidak mencari sang anak dan kaget usai diberi kabar bahwa Putra diamankan di Mapolres Metro Depok keesokan harinya.

Pihak dari kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas pelaku tawuran, termasuk Dwi Putra, sesuai dengan hukum yang berlaku. Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para remaja agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan juga masyarakat.

Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya mengamankan 38 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Bahkan, dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya