- Bobby Agung/ VIVA.co.id
VIVA – Nafa Urbach dan anaknya mengalami pelecehan berupa pengiriman pesan-pesan berbau tak senonoh oleh MHHS, pria berusia 19 tahun asal Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Saat ini, Nafa beserta saksi telah rampung menempuh proses pemeriksaan di tempat yang sama. Ia lantas menjelaskan agenda rincinya tersebut kepada awak media.
"Pertanyaannya masih sama yang kemarin, hanya lebih dipertegas dan disinkronkan saja sama keterangan saksi yang dua," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Oktober 2017.
Nafa yang datang bersama Pengacara Sandy Arifin akan menunggu berkas hingga dinyatakan lengkap. Setelahnya, perkara akan dilimpahkan berikut dengan tersangka.
"Setelah dikirim oleh kejaksaan, baru kita mendampingi ke pengadilan. Insya Allah untuk setiap prosesnya, beliau (Nafa) akan hadir untuk datangi persidangan," kata Sandy.
Jelang sidang nanti, Nafa mengaku belum bertemu dengan pelaku serta keluarganya. Ia memahami pernyataan MHHS yang mengaku menyesali perbuatannya, meski proses hukum harus tetap berjalan.
"Tadi sempet ngobrol sedikit sama pihak Krimsus, gimana kondisinya, ya sama dia masih menyesal. Sebatas itu saja," tutur Nafa.