Logo DW

Amnesty International: Turki Paksa Pengungsi Suriah Kembali ke Zona Perang

Imago/Zuma
Imago/Zuma
Sumber :
  • dw

Saat ini, merupakan hal yang ilegal untuk mendeportasi orang ke Suriah karena ancaman bahaya yang ada di negara tersebut dan itu merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia.

Sementara orang-orang ditindas dan diancam dengan kekerasan atau penjara, aparat polisi juga memperdaya mereka agar mau menandatangani dokumen "kembali secara sukarela". Mereka meyakinkan para pengungsi bahwa dokumen yang mereka tanda tangani adalah sebuah form pendaftaran, kuitansi bukti pembayaran, atau pun formulir yang menyebutkan bahwa mereka ingin tingga di Turki. Sementara ada juga yang memberitahu mereka harus menandatangani pernyataan tersebut karena mereka tidak terdaftar secara benar di tempat pengungsian itu dan karenanya harus kembali ke Suriah.

Menurut laporan Amnesty International, pemeriksaan rutin yang dilakukan aparat kepolisian dan petugas migrasi Turki, seperti pembaharuan dokumen atau pemeriksaan identifikasi di tempat umum, mengakibatkan para pengungsi tersebut dideportasi paksa kembali ke daerah konflik.

Zona aman

Amnesty International juga telah memverifikasi 20 kasus deportasi paksa di Turki. Di semua kasus tersebut, para pengungsi diketahui dikirim kembali melewati perbatasan dengan sebuah bus dimana kondisi tangan mereka diikat.

Mayoritas dari mereka yang dideportasi adalah laki-laki, meskipun Amnesty International juga menemukan remaja-remaja serta sejumlah keluarga yang masih memiliki anak kecil juga ikut dikirim kembali.

"Sangatlah mengerikan kesepakatan yang tercapai antara Turki dengan Rusia minggu ini terkait masalah deportasi pengungsi ini, sementara belum ada penetapan zona aman. Dipindahkannya para pengungsi hingga kini sangatlah tidak aman dan sekarang jutaan pengungsi asal Suriah dalam bahaya," pungkas Shea.