Soal Satinah, Upaya Pemerintah Sudah Luar Biasa
- VIVAnews / Renne Kawilarang
Semuanya itu kan perlu jelas, hubungan itu perlu jelas. Itulah sebabnya mengapa kedua negara membutuhkan perjanjian atau nota kesepahaman atau kesepakatan. Hal tersebut bertujuan untuk memperjelas segala sesuatunya dalam bekerja sama.
Termasuk terakhir, ada perjanjian terkait tenaga kerja dan perekrutan agar ada perlindungan.
Apakah perjanjian yang dimaksud itu yang dikeluarkan pada Februari 2014 kemarin?
Iya. Tujuan dari perjanjian itu untuk memperjelas. Segala sesuatunya harus diperjelas. Di dalam perjanjian itu, tertulis jelas hal yang menyangkut urusan teknis, seperti apakah mereka harus memperoleh libur, paspor harus dipegang, harus punya account.
Tujuan itu semua kan untuk memperjelas. Karena dengan semuanya jelas, hal tersebut baik untuk semua pihak. Baik untuk majikan maupun yang dipekerjakan. Itu harus ada kejelasan. Kedua pihak ini harus memahami apa tanggung jawab dan haknya masing-masing. Itu juga diperlukan sebuah kejelasan.
Berdagang pun juga seperti itu, juga perlu kejelasan. Dengan adanya kontrak itu tadi. Dan itu sejalan dengan, misal apabila ingin menggunakan landasan agama. Katakanlah dasar agama. Agama itu justru memperjelas.
Baik kemudian di Al-Quran maupun di Hadis, itu ada ketentuannya, misalnya apabila Anda memiliki kesepakatan, maka harus ditulis. Dan itu adalah aturan agama. Jadi, saya pikir itu harus diperjelas. Selain itu, pemerintah juga memiliki tidak hanya persepsi, tetapi data yang sama, baik data yang ada di Saudi, maupun di Indonesia. Begitu pula data yang di Indonesia, di beberapa instansi pemerintah dengan perwakilan RI di sana. Data tersebut harus sama.
Kalau data yang dimiliki sama, maka akan lebih mudah memetakan persoalan. Sekaligus mencari solusinya. Mau itu data keberadaan WNI di Saudi, atau data WNI yang bepergian ke sana dan untuk keperluan apa. Status mereka di sana pun juga harus diketahui apa. Itu semua harus jelas.
Dan itu semua tengah diusahakan oleh pemerintah. Saya melihat Indonesia telah mengarah ke arah yang lebih bagus saat ini. Dengan adanya penandatanganan kemarin, kemudian pejabat Saudi datang ke Indonesia. Selain Pangeran Khalid ini, juga hadir Wakil Menteri Pertahanan Arab Saudi. Artinya, ada bidang lain yang juga ditangani.
Jadi, dia pikir semakin banyak bidang itu yang ditampilkan, persepsi itu seakan-akan bahwa Indonesia tersandera dengan isu tenaga kerja itu dengan sendirinya akan berubah. Ada satu bidang lagi, yang saya pikir bisa didalami. Ketika kita mengatakan kita bersaudara, katakan dalam hal agama. Itu harus diterjemahkan betul perlakuan masing-masing sebagai sesama saudara.
Sebagai sesama saudara kan tidak akan saling menyakiti satu dengan yang lain. Persepsi itu juga harus ditampilkan di sana. Bahwa 1,3 juta WNI yang ada di Saudi, merupakan saudara mereka juga. Maka, perlakukanlah mereka layaknya seorang saudara.
Tetapi, apabila menyangkut masalah kontrak, hal itu terkait masalah bisnis harus jelas. Kita pun apabila menyangkut masalah jual beli sesama saudara, harus jelas. Beda kasus, apabila kemudian dihibahkan.
Misalnya, apabila saya menjual sebuah mobil ke kakak saya kan tetap perlu hitam di atas putih. Membalikkan nama kepemilikan kendaraan saja membutuhkan dokumen dan sudah kontrak namanya.