Dubes RI untuk Arab Saudi Abdurrahman Mohammad Fachir

Soal Satinah, Upaya Pemerintah Sudah Luar Biasa

Abdurrahman Mohammad Fachir, Wakil Menteri Luar Negerii RI.
Sumber :
  • VIVAnews / Renne Kawilarang

Nah, sekarang tinggal berharap bahwa hal ini tidak dimanfaatkan hanya untuk mencari keuntungan materi semata. Apabila kita merujuk kepada ajaran Islam, lebih baik Anda maafkan.

Akan lebih baik kalau hukumnya bisa dijalankan. Pendekatan yang digunakan yaitu keluarga yang bersedia memaafkan akan memperoleh pahala. Itu tradisi yang berlaku di Saudi memang seperti itu.

Makanya, himbauan kepada keluarga korban itu untuk memaafkan. Sebenarnya saya sendiri sulit mengatakan itu adalah "blood money" atau "uang darah". Agak mengerikan. Jadi, dana itu dianggap sebagai rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada keluarga yang memaafkan. Pendekatan yang saya gunakan lebih cenderung seperti itu.

Kalau pendekatan yang digunakan lebih ke arah uang, kesannya agak kurang baik. Harusnya di sana ada standar juga kan soal uang diyat ini. Kalau tidak salah itu setara dengan 12 unta.

Kalau sudah terkait kasus ini, maka Raja atau Pemerintah Saudi sekali pun tidak bisa campur tangan. Urusan dengan pemerintah sudah selesai. Kali ini, merupakan urusan orang per orang, antara keluarga korban dengan keluarga pelaku pembunuhan.

Bahwa, kemudian nanti ada bantuan, itu lain masalah. Tetapi, ini sebenarnya hanya menyangkut masalah dua keluarga.

Kebetulan keluarga pelaku berasal dari kalangan menengah ke bawah yang tidak memiliki banyak harta benda.

Apakah Pemerintah RI nantinya akan meniru cara yang diterapkan oleh Pemerintah Filipina dengan menyerahkan kewajiban membayar uang diyat kepada individu masing-masing?

Saya pikir tidak. Pendampingan terhadap warga yang tersandung kasus hukum itu standar. Kami bertugas untuk memastikan semua WNI yang ada di luar negeri dijamin hak-haknya. Apakah dia sebagai korban atau pelaku. Itu harus dipastikan dan menjadi tanggung jawab negara.

Pun, apabila dia akhirnua divonis penjara, maka harus dipastikan dia dibui di penjara yang standarnya sama. Pendampingan hukum harus diberikan sesuai ketentuan.

Nah, terkait kasus ini, apabila ada kontribusi dari pemerintah. Itu merupakan bentuk empati dari pemerintah terhadap korban. Bukan kewajiban. Mungkin hal ini bisa didebatkan dan orang bisa saja memiliki pandangan yang berbeda, karena dia di luar negeri. Ada saja yang memiliki pandangan seperti itu.

Tetapi pada akhirnya itu kan tetap tanggung jawab pribadi. Sama saja apa yang terjadi di Indonesia.

Apakah adanya fluktuatif nominal uang diyat karena disinyalir ada jaringan makelar?

Saya berharap sih, tidak ada oknum semacam itu. Karena itu mungkin pendekatan pribadi, informal, harus terus dilakukan kepada keluarga.

Dan kalau bisa, pemerintah bisa membantu memfasilitasi itu, karena itu jatuhnya antar keluarga kok. Jadi, jangan dihadapkan kasusnya antar orang per orang dengan pemerintah. Tidak bisa seperti itu.

Ini adalah antar keluarga. Bahwa pemerintah ikut pendampingan iya. Tetapi, pemerintah juga tidak dapat mengambil alih kasus hukum. Bahkan, Raja Saudi saja tidak punya peran dalam hal itu.

Apakah benar perwakilan RI di Arab Saudi memiliki anggaran khusus untuk membayar uang diyat?

Tidak ada, tidak punya. Itu urusan pemerintah pusat di Jakarta. Perwakilan RI di Saudi hanya berfokus kepada pendampingan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Masih Ingat Park Hang-seo? Mantan Pelatih Vietnam Itu Ribut dengan Suporter di Thailand
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut