Wawancara Ketua KPU, Juri Ardiantoro

KPU Harus Jelas 'Jenis Kelaminnya'

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Wajar kemudian kalau Pilkada menjadi sepi. Maka di pilkada 2017 itu sekarang dimungkinkan calon itu bisa menambah alat peraga, bahan kampanye supaya menjadi lebih semarak. Tapi untuk iklan, itu belum bisa dan hanya diproduksi oleh KPU.

img_title Komisioner KPU: Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027

Tapi dalam menentukan alat peraga itu, KPU menentukan jumlahnya berapa, jenisnya apa saja untuk setiap pasangan calon, dan dipasang di mana saja. Tidak boleh dipasang sembarangan, disamping sudah ada ketentuan tidak boleh dipasang di tempat ibadah, lembaga pendidikan, juga tempat umum yang tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, KPU provinsi, kabupaten/kota itu harus mendapatkan rekomendasi oleh Pemda tempat mana saja yang boleh dipasang dan tidak. Dan tempat itu harus dibuatkan keputusannya oleh KPU daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjaga ketertiban, kerapian di samping di daerah itu memang sudah punya aturan sendiri, daerah mana yang boleh dipasangi alat peraga ini.

img_title Siap-siap! Pemerintah Gelar Pesta Rakyat di Monas Saat HUT ke-81 RI

Soal persiapan Pemilu 2019, terutama wacana penggunaan e-vote, apakah masih berjalan?

Ada banyak aspirasi, termasuk pemerintah yang mendiskusikan, bppt dan beberapa keompok masyarakta yang mendiskusikan mengenai apakah sudah saatnya KPU sudah bisa menggunakan pemilu elektronik atau evoting pada pemilu 2019. Sebetulnya KPU sudah lama merespon kepentingan ini dengan cara membentuk tim kajian, yang terdiri dari para pakar, pakart IT, pakar hukum, politik, budaya, untuk mengkaji kemungkinan ini, atau membuat semacam road map pemanfaatan ICT atau teknologi informasi dalam pemilu.

img_title Istana Beberkan Rangkaian Agenda HUT ke-81 RI: Ada Zikir Bersama hingga Merdeka Run

Kajian yang kemudian didapatkan oleh tim ini adalah, dan ini menjadi kebijakan KPU, bahwa teknologi penting dalam pemilu, pertanyaannya apakah sudah saatnya e-voting atau e-counting? KPU beranggapan bahwa selain kesiapan teknologi, dan itu bisa disiapkan oleh putra-putri Indonesia, tapi yang perlu disiapkan juga adalah sejauh mana masyarakat atau peserta pemilu mempercayai teknologi itu sebagai instrumen untuk pemilu yang demokratis. Jadi jangan sampai ketika kita menggunakan teknologi itu orang enggak percaya hasilnya.

Kita kan begitu, yang tidak pakai e-voting saja setiap pemilu selalu ada fitnah bahwa pemilu ini tidak fair karena ada manipulasi IT. Wong pemilunya enggak pakai IT kok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut