KPU Harus Jelas 'Jenis Kelaminnya'
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Ada juga teknologi baru, sekarang kalau orang nulis itu bolpointnya sudah memiliki kamera dan blutooth, sehingga orang nulis angka itu sudah bisa langsung terrecap. Kalau soal teknologinya sih banyak ya nanti.
Jadi persoalannya hanya teknologi yang belum ditentukan?
Ya, bukan hanya itu saja. Soal keputusannya juga belum. Kalau soal teknologi sih nanti kita bisa buat, banyak orang Indonesia itu yang pintar-pintar untuk buat itu.
Artinya keputusan untuk menggunakan itu apakah belum ada?
Belum. Tapi uji coba oleh KPU sudah mulai.
Apakah di Pilkada 2017 ini?
Di Pilkada ini kita lagi rancang, nanti kita lihat kemungkinannya. Tetapi kita ingin ada ujicoba e-recap. Jadi scan C1 seperti selama ini, sekaligus itu bisa membaca angka dan langsung direkap.
![]()
Masyarakat masih skeptis soal proses tabulasi suara. Misalnya pada Pemilu tahun 2009, sistem tabulasi nasional di Hotel Borobudur itu kan sempat down. Bagaimana KPU mengantisipasi agar hal itu tidak terjadi lagi?
Yah itu tadi, misalnya kesiapan teknologi itu penting. Jangan sampai kayak Pemilu 2009 itu, lebih cepat manual daripada tabulasi, sehingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Kedua, kalau pun nanti benar-benar digunakan, maka teknologi itu harus betul-betul mendapatkan pengakuan secara resmi yang melewati tahapan sertifikasi, uji coba atau pengujian, dan lain-lain. Kemudian kita semua men-declare-kan kita semua percaya sama teknologi itu, dan kemudian kita pakai dan bisa diaudit misalnya begitu. Kalau itu, menurut saya bisa kita kerjakanlah, karena banyak teknologi kepemiluan di negara-negara lain sebagian dikerjakan oleh orang-orang Indonesia.
Bagaimana persiapan menghadapi gugatan pada Pilkada 2017 nanti, apakah KPU Pusat sudah berkoordinasi dengan KPU daerah?
Bukan koordinasi. Sekarang itu kita sudah melakukan rakor (rapat koordinasi) untuk menghadapi sengketa pilkada, kita sudah siap untuk itu, kita kan pernah pengalaman Pilkada sebelumnya.
Kalau melihat undang-undang sendiri kemungkinan potensi menghadapi gugatan Pilkada 2017 ini gimana, apakah akan sebanyak Pilkada 2015 lalu?
Yaa, saya berharap sih dan saya katakan pada pembukaan Rakor KPU seluruh Indonesia kemarin, kita berharap tidak ada satu pun gugatan. Tapi yang namanya Pemilu, arena memburu kekuasaan pasti ada saja orang yang tidak puas, pasti ada saja gugatan. Oleh karena itu kita siap-siap. Tetapi kalau melihat potensinya, kelihatannya lebih besar 2015 lalu tensi terjadinya sengketa, karena dulu daerah pemilihan kan lebih banyak, 269, sekarang itu 101 daerah. Dari 269 bahkan sampai ada yang tertunda kan.