Kemenhub Tegaskan Jangan Naik Bus Pariwisata yang Tak Lolos Ramp Check

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Sejumlah kasus kecelakaan bus pariwisata yang terjadi beberapa waktu lalu semakin meningkatkan kewaspadaan pemerintah untuk melakukan pengawasan. Keamanan bus pariwisata saat melayani libur tahun baru pun jadi sorotan.

Jangan Tergiur Harga Murah, Cek Dulu Kelaikan Bus hingga Hasil Uji KIR di Aplikasi Ini

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, setidaknya ada tiga menteri yang direncanakan akan melakukan inspeksi langsung di tempat-tempat beroperasinya bus pariwisata. Di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek serta Kapolri atau diwakilkan Kakorlantas Polri. 

"Berangkat dari Jakarta menggunakan dua pesawat heli, akan berkunjung ke beberapa tempat tujuan wisata yang pada saat pergantian tahun baru atau sekarang ini banyak didatangi masyarakat," kata Budi Setiyadi di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu 26 Desember 2018.

Potret Terakhir 'Perpisahan' Siswa SMK Lingga Kencana Sebelum Bus Terguling

Ia menegaskan, Menteri Perhubungan akan mengecek dan meyakinkan masyarakat bahwa bus pariwisata yang akan dipakai masyarakat adalah kendaraan yang sudah dilakukan ramp check. Diakuinya, bus pariwisata kerap tidak melakukan ramp check di terminal sebab, dari pool langsung ke lokasi wisata. 
 
"Kalau bis reguler, pool, terminal, di sana dilakukan pengecekan, ramp check kemudian langsung ke tujuan terminal yang lain," kata dia. 

Untuk itu, Ia berharap operator bus pariwisata bisa bekerjasama dengan baik untuk pengecekan kendaraannya agar saat digunakan masyarakat jelang tahun baru aman digunakan. 

Korban Tewas Kecelakaan Bus di Subang Jadi 11 Orang, Puluhan Luka Berat

"Sehingga kecelakaan yang belakangan banyak melibatkan bis wisata bisa kita cegah," katanya. 

Beberapa rute yang akan dikunjungi Menhub antara lain, Subang, Candi Borobudur, Tawang Mangu, Magetan, Malang Batu, Surabaya dan Kembali Ke Jakarta. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan haknya untuk menanyakan kepada operator bus terkait aspek keselamatan seperti surat izin mengemudi, wawasan terkait lokasi hingga ramp check. 

"Itu hak masyarakat untuk menanyakan, apakah kendaraannya sudah dilakukan ramp check, kendaraannya sehat apakah surat-surat dari kendaraan itu masih hidup, KIR-nya, izin usaha dan juga kartu pengawasanya, itu kewajiban masyarakat juga," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya