Bangun Bandara Kediri, Gudang Garam Suntik Modal Rp1 Triliun

PT Gudang Garam ingin bangun bandara di Kediri, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA/Arief Priyon

VIVA – PT Gudang Garam Tbk, emiten berkode saham GGRM menyuntikkan modal ke PT Surya Dhoho Investama (SDHI) senilai Rp1 triliun. Surya Dhoho sendiri diketahui merupakan perusahaan pengelola Bandara Dhoho (Kediri), yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh Gudang Garam.

Investasi Hilirisasi Turun Jadi Rp 75,8 Triliun di Kuartal I-2024

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, menjelaskan bahwa transaksi afiliasi tersebut bertujuan meningkatkan modal SDHI demi mendukung kelanjutan proses pembangunan bandara terpadu di Kediri, Jawa Timur.

"Rencana penyetoran modal tersebut akan dilakukan secara bertahap di tahun 2021, dan penyetoran tahap awal akan dilakukan pada 3 Maret 2021," kata Heru, Selasa 2 Maret 2021.

Dana Kelolaan BRI Manajemen Investasi Capai Rp 31,8 Triliun per Maret 2024

Baca juga: Catat, Upah Per Jam Hanya untuk Pekerja Paruh Waktu

Heru menjelaskan, transaksi afiliasi induk dan anak perusahaan ini dilakukan melalui pengambilalihan 1 juta lembar saham-saham baru yang dikeluarkan oleh SDHI, melalui penyetoran tambahan modal sebesar Rp1 triliun.

Codeblu Belum Bayar Utang Rp500 Juta, Aline Adita Ancam Bakal Sita Asetnya

Dengan demikian, modal Rp4 triliun yang sebelumnya sudah ditempatkan dan disetor ke SDHI, saat ini telah bertambah menjadi Rp5 triliun. Sehingga, dari Rp5 triliun itu nantinya masih akan ditambah lagi menjadi Rp8 triliun.

"Perubahan jumlah modal SDHI tersebut akan tertuang dalam akta perubahan Anggaran Dasar SDHI, sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham SDHI," ujarnya.

Diketahui, proses groundbreaking atau peletakan batu pertama bandara yang sudah dimulai sejak Rabu, 15 April 2020 lalu. Progres pembangunannya sampai awal Februari 2021 lalu telah mencapai sekitar 35 persen.

Berdasarkan keterangan dari pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), proyek Bandara Kediri ini masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 109/2020 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga pembangunannya pun tidak akan terlalu lama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya