Jokowi Buat Perpres dan Beri Tugas Khusus ke Menteri PUPR, Apa itu?

Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • istimewa.
Proyek Bendungan atau Waduk Karian di Rangkasbitung, Banten

Proyek Bendungan atau Waduk Karian di Rangkasbitung, Banten

Photo :
  • Dok Kementerian PUPR

Penugasan khusus sebagaimana dimaksud didasarkan pada hasil rapat yang dipimpin oleh Presiden dan/atau hasil kunjungan lapangan Presiden, yang terdiri atas:

a. pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur sumber daya air;

b. pembangunan atau rehabilitasi bangunan pengaman pantai;

c. pembangunan tambatan perahu;

d. pembangunan atau pengembangan sistem drainase;

e. pembangunan jalan dan jembatan;

Halaman Selanjutnya
img_title