Pengalaman Karantina Cegah COVID-19 di Wisma Atlet
- abc
Gilang Lazuardi merasa lega bisa menginjakkan kakinya kembali di Tanah Air pekan lalu. Tapi persyaratan yang sudah ia coba penuhi belum cukup untuk mengantarkannya langsung pulang ke rumah.
Sebelum terbang dari Thailand, Gilang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di Bangkok dan dinyatakan sehat.
Saat terbang ke Indonesia Selasa pekan lalu (22/09), ia sudah mengantongi sertifikat kesehatan dan surat jalan dari otoritas kesehatan Thailand, sesuai persyaratan dari Kedutaan Besar RI di Bangkok.
Tetapi sampai di Indonesia, ia baru tahu jika selain surat keterangan sehat, ia juga harus menyertakan surat yang menunjukkan hasil negatif dari "swab test", jika ingin bisa langsung pulang.
"Padahal menurut info dari Kedutaan kasih saja surat ini, nanti setelah itu bisa karantina 14 hari di rumah masing-masing, saya nggak tahu soal PCR atau swab," tutur pria yang lima tahun terakhir bekerja di bidang properti di Bangkok, Thailand tersebut.
WNI dan WNA yang tiba di Indonesia wajib memperlihatkan hasil tes negatif swab PCR corona saat mendarat jika ingin melakukan karantina mandiri. (Ilustrasi: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Karena belum menjalankan tes PCR di Thailand, Gilang akhirnya ditawari dua pilihan: dites PCR dan menunggu hasilnya di hotel atau menunggu hasilnya di Wisma Atlet Pademangan.