Logo BBC

Ratusan Akun Palsu Bahasa Belanda Tiba-tiba Dukung Otsus Papua

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Pada RDP di Merauke, sebanyak 54 orang ditangkap karena pesertanya dituduh melakukan makar dan melanggar protokol kesehatan Covid-19, meski kemudian mereka semua dilepaskan kembali karena kurang bukti.

Timotius Murib menyesalkan apa yang terjadi.

"Otsus mau lanjut atau batal itu tergantung hasil evaluasi terlebih dahulu. Ini mau MRP evaluasi, polisi datang, bubarkan dengan alasan Covid-19. Kami hargai itu karena saat ini kita harus concern soal Covid.

"Tapi coba hargai juga karena MRP itu lembaga negara. Yang evaluasi otsus itu rakyat Papua melalui MRP dan DPRD, seperti di atur di UU otsus. Kalau tidak seperti itu, pemerintah bohong namanya.

"Kami MRP tidak bicara tentang kemerdekaan Papua. Itu urusan, agenda Tuhan. Kami bicara masalah kehidupan, pasal-pasal dalam Otsus," kata Timotius.

Sebelumnya, Kepala Polda Papua. Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw. telah mengeluarkan maklumat pelaksanaan RDP.

Maklumat itu, antara lain, mengatur bahwa RDP tak boleh diikuti lebih dari 50 orang untuk mencegah penularan Covid-19 dan melarang makar.

Mempertimbangkan apa yang terjadi, Timotius Murib mengatakan pihaknya akan menunda RDP sampai waktu yang belum ditentukan.

Apa yang akan dilakukan pemerintah?

Tenaga ahli Deputi V dari Kantor Staf Presiden RI, Laus Rumayom, mengatakan timnya akan melakukan kunjungan ke Papua dan Papua Barat pada awal Desember untuk membicarakan sejumlah hal, dari Pilkada hingga otsus.

"Juga mungkin nanti akan mendengar aspirasi, bagaimana dinamika MRP dan proses RDP yang kemarin dilakukan. Ada yang yang berjalan, tidak berjalan, ada yang dilarang... itu kan menimbulkan ketidakpercayaan publik tehadap otsus.

"Sebenarnya ini hal yang mudah untuk kita didialogkan, karena masalahnya jelas, orangnya jelas, kebijakannya jelas, UU dan anggarannya jelas, tapi malah kemudian buyar," kata Laus.

Laus, yang sebelumnya tercatat sebagai dosen di Universitas Cenderawasih itu lanjut mengatakan pendapat masyarakat Papua perlu didengar terkait dengan otsus.

Sejak tahun 2002 hingga 2020 ini, Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana otonomi khusus (otsus) yang jumlahnya mencapai sekitar Rp94 triliun.

Tiap tahunnya, dana yang diperoleh kedua provinsi itu pun meningkat. Pada 2021, pemerintah menganggarkan Rp7,8 triliun untuk dua provinsi itu, meningkat 3,3?ri tahun 2020.