Logo BBC

Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat akibat Pandemi COVID-19

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah
EPA
Keadaan darurat untuk memerangi pandemi Covid-19 diumumkan oleh Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, hari Selasa (12/01).

Raja Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, atas permintaan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, mengumumkan keadaan darurat nasional, yang berlaku mulai Selasa (12/01) hingga 1 Agustus, dalam upaya memerangi pandemi Covid-19.

Dengan penerapan keadaan darurat ini, maka Parlemen dibekukan, keputusan yang oleh para pengkritik dikatakan sebagai "upaya pemerintah untuk terus berkuasa".

Langkah yang dianggap mengejutkan ini diumumkan sehari setelah PM Muhyiddin Yassin mengeluarkan pembatasan untuk menekan pandemi, termasuk menutup hampir semua kegiatan bisnis, dan memperingatkan bahwa "sistem kesehatan sudah mencapai tahap kritis".

Inilah untuk pertama kalinya dalam kurun lebih dari 50 tahun Malayasia menerapkan keadaan darurat.

Dalam pidato di televisi, Muhyidin menyatakan dengan adanya keadaan darurat ini maka parlemen dibekukan dan tidak ada pemilihan umum.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa "pemerintah sipil akan tetap berfungsi".