Polisi Gerebek Pedagang di New York yang Jual Atribut Islam

Ilustrasi Pedagang Al-Quran (Doc: Middle East Eye)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

New York– Departemen Kepolisian Kota New York menggerebek sebuah jalan di wilayah kota Queens, dua hari sebelum dimulainya Ramadan, di mana pedagang kaki lima Bangladesh menjual barang-barang Islami.

Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

Menurut laporan dari THE CITY, tempat ramai dengan sekitar dua belas pedagang biasanya menawarkan barang-barang Islami di wilayah Kota New York. Barang-barang itu merupakan kitab suci agama, sajadah, dan jilbab.

Warga muslim AS sholat taraweh di Times Square New York

Photo :
  • Hindustan Times
Effort Banget, Begini Proses Lamaran Brandon Salim dan Dhika Himawan yang Penuh Kejutan

Hal ini terjadi setelah petugas polisi memerintahkan mereka untuk mengosongkan daerah tersebut pada 8 Maret.

Salah satu pedagang kaki lima mengatakan bahwa petugas polisi menyuruhnya berhenti berjualan dan memberinya ganti rugi sebesar US$250 atau setara dengan Rp3,9 juta. Dia, dan orang lain yang terkena dampak, mengungkapkan ketakutannya untuk kembali ke daerah tersebut.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Beberapa dari mereka kini telah kehilangan seluruh sumber pendapatannya, sehingga mereka harus menghadapi tantangan untuk menutupi biaya sewa dan belanjaan.

“Ketakutan terbesar saya adalah saya akan ditangkap karena berjualan tanpa izin,” kata pedagang kaki lima MD Nasir Uddin, yang menghidupi keluarga beranggotakan lima orang termasuk tiga adiknya.

“Saya khawatir saya tidak dapat membantu keluarga saya atau menafkahi mereka lagi. Itulah ketakutan terbesar saya," tambahnya, dikutip dari Middle East Eye, Senin, 18 Maret 2024.

Saat ini, ada lebih dari 11,920 orang dalam daftar tunggu untuk mendapatkan lisensi vendor merchandise. Menurut sebuah laporan, saat ini terdapat lebih dari 20.000 pedagang yang beroperasi di kota tersebut, sebagian besar tidak memiliki izin.

Lisensi atau izin diperlukan bagi siapa saja yang menjual, menyewakan, atau menawarkan untuk menjual atau menyewakan barang atau jasa di ruang publik yang bukan toko. Vendor saat ini meminta pemerintah kota untuk meningkatkan jumlah izin yang diberikan kepada pedagang produk.  

Selain itu, pada bulan Februari, anggota dewan Pierina Ana Sanchez mengajukan kembali RUU tersebut ke Dewan Kota. Jika disahkan, peraturan ini akan mengamanatkan Departemen Perlindungan Konsumen dan Pekerja kota untuk menerbitkan 1.500 izin vendor barang dagangan setiap tahun selama lima tahun berikutnya.

Warga muslim AS sholat taraweh di Times Square New York

Photo :
  • Hindustan Times

Setelah periode ini, batasan tersebut akan dicabut sepenuhnya.

"Saat saya melihat ruang ini, saat ini terlihat kosong,” kata Uddin.

“Ini adalah waktu yang sulit bagi kami. Kami telah menantikan pelanggan.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya