Pemilu di Luar Negeri

Pemilih di Johor Bingung Mengisi Surat Suara

VIVAnews - Untuk memberikan suara, para pemilih di luar negeri tidak perlu datang langsung ke tempat pemungutan suara di kantor perwakilan Indonesia setempat. Mereka bisa mengirimkan surat suara melalui pos.

Namun di Malaysia, beberapa orang yang sebenarnya tidak perlu datang ke TPS justru datang dengan membawa surat suara yang telah dikirim ke alamat masing-masing. Pasalnya, mereka tidak mengerti bagaimana cara mengisi surat suara itu.

Kondisi demikian melanda tempat pemungutan suara (TPS) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, Malaysia. "Beberapa orang malah membawa surat suara mereka ke sini dan bertanya, ini bagaimana?" kata Jarot Setyowiyoto, seorang anggota Paniltia Pemilihan Luar Negeri KJRI Johor Baru.

"Tapi jumlahnya tidak banyak. Petugas kami menerangkan caranya, dan akhirnya mereka mencontreng di TPS," kata Jarot kepada VIVAnews melalui telepon, Kamis 9 April 2009. Sejauh ini, lanjut Jarot, pemungutan suara di KJRI berlangsung lancar.

Wilayah kerja KJRI Johor Baru meliputi negara Johor, Malaka, Negeri Sembilan, dan Pahang. Daftar Pemilih Tetap yang terdaftar untuk memberikan suara langsung di empat TPS di kantor KJRI dan enam TPS di wisma, sebanyak tujuh ribu orang.

Sedangkan sekitar dua ratus orang yang berlokasi jauh dari TPS di Johor Baru, akan mengirim kartu suara melalui pos. Pos tersebut ditunggu hingga H+10.

"Kami harapkan dari sisi kualitas dan kuantitas, pemilihan tahun ini lebih baik daripada sebelumnya karena kami sudah bekerja seoptimal mungkin karena kami sudah  mengadakan sosialisasi dan pertemuan-pertemuan," harap Jarot.

Kendala yang ditemui KJRI Johor dalam mendata calon pemilih adalah penyebaran mereka di berbagai wilayah dan banyaknya warga Indonesia yang tidak melakukan lapor diri saat datang maupun meninggalkan Malaysia.

Pasca WWF ke-10 Bali, Hasnur DPR Mau Perbaiki Kualitas Air di Kalsel
Yasmine ow

Yasmine Ow Tampil Berhijab di Sidang Cerai Perdana Dengan Aditya Zoni

Yasmine Ow hadir di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat pada hari Rabu, 22 Mei 2024 untuk menghadiri sidang cerai perdananya dengan Aditya Zoni.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024