VIVAnews - Untuk memberikan suara, para pemilih di luar negeri tidak perlu datang langsung ke tempat pemungutan suara di kantor perwakilan Indonesia setempat. Mereka bisa mengirimkan surat suara melalui pos.
Namun di Malaysia, beberapa orang yang sebenarnya tidak perlu datang ke TPS justru datang dengan membawa surat suara yang telah dikirim ke alamat masing-masing. Pasalnya, mereka tidak mengerti bagaimana cara mengisi surat suara itu.
Kondisi demikian melanda tempat pemungutan suara (TPS) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, Malaysia. "Beberapa orang malah membawa surat suara mereka ke sini dan bertanya, ini bagaimana?" kata Jarot Setyowiyoto, seorang anggota Paniltia Pemilihan Luar Negeri KJRI Johor Baru.
"Tapi jumlahnya tidak banyak. Petugas kami menerangkan caranya, dan akhirnya mereka mencontreng di TPS," kata Jarot kepada VIVAnews melalui telepon, Kamis 9 April 2009. Sejauh ini, lanjut Jarot, pemungutan suara di KJRI berlangsung lancar.
Wilayah kerja KJRI Johor Baru meliputi negara Johor, Malaka, Negeri Sembilan, dan Pahang. Daftar Pemilih Tetap yang terdaftar untuk memberikan suara langsung di empat TPS di kantor KJRI dan enam TPS di wisma, sebanyak tujuh ribu orang.
Sedangkan sekitar dua ratus orang yang berlokasi jauh dari TPS di Johor Baru, akan mengirim kartu suara melalui pos. Pos tersebut ditunggu hingga H+10.
"Kami harapkan dari sisi kualitas dan kuantitas, pemilihan tahun ini lebih baik daripada sebelumnya karena kami sudah bekerja seoptimal mungkin karena kami sudah mengadakan sosialisasi dan pertemuan-pertemuan," harap Jarot.
Kendala yang ditemui KJRI Johor dalam mendata calon pemilih adalah penyebaran mereka di berbagai wilayah dan banyaknya warga Indonesia yang tidak melakukan lapor diri saat datang maupun meninggalkan Malaysia.
VIVA.co.id
22 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pengungkapan kasus pembunuhan yang dialami Vina dan Pacarnya Eky di Cirebon, saat ini mulai menemui titik terang dengan ditangkapnya 1 dari 3 DPO kasus tersebut.
Pegi, Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap!
Nasional
22 Mei 2024
Polda Jawa Barat menangkap satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki atas nama Pegi Setiawan alias Perong di Bandung.
AW (35 tahun) Warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tega memperkosa menantunya sendiri dan mengancam korban menggunakan pisau.
Dishub DKI berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait selebgram yang mobilnya terjebak di jalur busway di Jakarta Utara.
Pelaku langsung diamankan anggota keluarga lainnya.
Selengkapnya
Partner
Sebenarnya, BLT saldo DANA gratis Rp 700 ribu ini hanya disebut sebagai "BLT" karena sebenarnya dapat dicairkan melalui dompet digital seperti OVO, GoPay, dan LinkAja, se
WAISAK: Ada Perayaan Puncak Waisak, Jam Wisatawan ke Candi Borobudur Dibatasi, Ada Festival Lampion
Wisata
8 menit lalu
Hari Raya Waisak jatuh pada hari Kamis, 23 Mei 2024. Jubir Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Ryan Eka Permana Sakti mengatakan, akan dilakukan pembatasan waktu
Shin Tae-yong Pusing! Jadwal Padat Menanti Jika Timnas Indonesia Lolos ke Kualifikasi Pildun 2026
Jabar
9 menit lalu
Shin Tae-yong kebingungan menghadapi jadwal padat jika Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026. Tantangan besar menanti Garuda.
Seorang remaja asal Depok, Jawa Barat berhasil mencuri perhatian dunia internasional lewat ajang kontes kecantikan Miss Teen Global 2024. Ia adalah Shafa Aqila Aluraissa
Selengkapnya
Isu Terkini