Mantan Presiden Taiwan Jadi Pesakitan

VIVAnews - Dulu pemimpin yang berkuasa, kini malah menjadi pesakitan. Chen Shui-bian dari Taiwan kini masuk daftar mantan pemimpin di dunia yang harus bermasalah dengan pelanggaran hukum. Dengan tangan terborgol, mantan presiden Taiwan tersebut Selasa sore 11 November 2008 waktu Taipei menjadi terdakwa kasus pencucian uang.

Penahanan tersebut dialami Chen setelah dia menjalani pemeriksaan oleh para jaksa selama lima jam. "Ini adalah penganiayaan politik. Berbahagialah bagi Taiwan," sahut Chen di depan para pendukung saat dibawa ke pengadilan distrik di Taipei.

Senin kemarin, mantan pemimpin berusia 59 tahun tersebut yakin bahwa dirinya bakal ditahan. Menurut Chen, penahanan ini bisa jadi rekayasa pemerintahan baru Taiwan pimpinan Presiden Ma Ying-jeou dari Partai Kuomintang yang ingin menyenangkan pemerintah Cina. Pasalnya seorang utusan pemerintah Cina pekan lalu didemo sekelompok massa saat mengunjungi Taiwan.  
 
Chen dipandang sebagai tokoh yang sangat menginginkan Taiwan secara total merdeka dari Cina. Selama delapan tahun berkuasa (2000-2008), Chen dinilai sangat meresahkan Cina karena berupaya melakukan referendum untuk menegaskan kemerdekaan Taiwan sebagai negara berdaulat.

Sayangnya, cita-cita Chen tidak kesampaian sejak pensiun sebagai presiden 20 Mei 2008. Bahkan Chen kini tersangkut kasus pencucian uang setelah penyelidikan yang berlangsung selama enam bulan oleh aparat hukum Taiwan.

Dia juga diduga menyallahgunakan dana khusus kepresidenan selama memerintah. Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang Taiwan atas dakwaan yang menimpa mantan pemimpin mereka. Namun dua mantan penasihat senior Chen telah ditahan terkait dengan kasus pencucian uang. (AP)

EV-DCI 2024 Soroti Situasi Ekonomi Makro Pengaruhi Upaya Genjot Daya Saing Digital RI
Bank Jago.

Bank Jago Cetak Laba Bersih Rp 72 Miliar pada 2023, Kredit Naik 38 Persen

PT Bank Jago Tbk melaporkan, di sepanjang tahun 2023 penyaluran kredit tumbuh 38 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp 13 triliun.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024