Heboh Pelajar Bakar Sekolah Dihadirkan dalam Jumpa Pers, Begini Jawaban Kapolres Temanggung

Pelajar R nekat membakar sekolahnya SMPN Pringsurat Temanggung, Jawa Tengah
Sumber :
  • tvOne/Purnomo

Temanggung - Menghadirkan  pelajar dalam jumpa pers kasus pembakaran sekolah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, dalam sesi tersebut menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum. 

Jennie BLACKPINK Donasi Rp1 Miliar untuk Pembangunan Sekolah di Korea

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan masukan. Masukan dari masyarakat tersebut akan menjadi evaluasi Polres Temanggung untuk ke depannya. 

"Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak, Hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar kami bekerja lebih baik," kata AKBP Agus Puryadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (3/7/2023).

Acara Ini Ajak Pelajar Maluku-Papua untuk Promosikan Budaya Indonesia Lewat Konten

Sebelumnya, Polda Jateng juga meminta maaf terkait kejadian Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum tersebut. 

Polres Temanggung menggelar perkara pembakaran sekolah oleh seorang siswa

Photo :
  • ANTARA/Heru Suyitno
40 SMA dan SMK di 11 Kota Diberi Edukasi Kewirausahaan, Kini Jadi Jago Bisnis

"Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan Prescon keberhasilan ungkap kasus Pembakar sekolah di temanggung di rasa kurang sesuai harapan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Kombes Iqbal Alqudussy menyebut, pihaknya saat ini tengah meminta keterangan ke Polres Temanggung terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat konferensi pers. 

"Polda Jateng sangat mengerti dan Faham UU SPPA dan UU Perlindungan Anak termasuk perlakuan terhadap tersangka pembakar sekolah di Temanggung yang masih di bawah umur," kata Iqbal. 

Kombes Iqbal Alqudussy menyebut, sampai saat ini siswa yang berhadapan dengan hukum ini diberikan pendampingan psikologi dan tidak dilakukan penahanan. 

Diketahui sebelumnya, salah satu siswa membakar sekolahnya sendiri. Adapun kejadian pembakaran tersebut terjadi di gudang prakarya di SMPN 2 Pringsurat pada, Selasa (27/6). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.(Purnomo/Temanggung)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya