Polres Metro Jaksel Datangi Rumah Ibu yang Gergaji Anaknya

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Jajaran Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan mendatangi rumah LSR, ibu yang diduga telah tega menggergaji anak kandungnya, GT. Selain pihak kepolisian, datang pula perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sabtu 4 Juli 2015.


Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, datang langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Audie Latuheru. Ia didampingi beberapa petugas dari Polsek Kebayoran Lama, Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), TNI AD, hingga KPAI.


Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 13.55 WIB dan langsung memasuki rumah LSR. Kedatangan mereka sendiri disambut anak perempuan LSR yang langsung membukakan pintu.


Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai maksud kedatangan rombongan tersebut. Namun besar kemungkinan tentu untuk meminta keterangan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan LSR.


Sebelumnya, GT (12 tahun), bocah asal Cipulir, Jakarta Selatan diduga jadi korban kekerasan ibu kandungnya sendiri. GT diduga dianiaya sang ibu. Terbongkarnya kasus ini lantaran, akhirnya GT menceritakan kondisinya kepada salah seorang tetangga berinisial FB.


Dalam keadaan trauma, GT bercerita mengenai kondisinya. FB cukup terkejut dengan pengakuan bocah tersebut. Ia lantas berinisiatif melaporkan ke pihak RT sebelum akhirnya diteruskan ke pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).


Menurut FB, dalam pengakuan, GT bercerita pernah dianiaya oleh ibunya. Misalnya, lanjut FB menceritakan pengakuan GT, yakni digergaji di bagian tangan, disundut rokok dan diminta menggenggam baygon bakar, dilempari mangkok, dan kekerasan lain berupa pukulan.


Kronologi Penculikan Bocah 13 Tahun di Depok
Masih berdasarkan pantauan VIVA.co.id, selain rombongan kepolisian, hingga saat ini di depan rumah LSR juga dipenuhi warga dan awak media.

Catat, Anak-anak Wajib Teriak Jika Diraba-raba
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan

Polisi Dituding Abai Laporan Penganiayaan Anak di Pulogadung

Kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016