Mobil Ketua PA 212 Dirusak Orang, Slamet Maarif Belum Lapor

Ketua PA 212 Slamet Maarif.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Mobil milik Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif dirusak oleh orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi di kediaman Slamet, di kawasan Cimanggis, Depok pada Minggu, 6 Desember 2020.

Toyota Kenalkan Innova Baru Edisi 2024

Kapolsek Cimanggis, AKP Agus Chaeron, membenarkan peristiwa tersebut meski sampai saat ini Slamet sendiri kata dia belum membuat laporan ke polisi.

“Ya kejadiannya Minggu dini hari,” ujar Agus pada Senin 7 Desember 2020

Toyota Luncurkan Mobil Desain Reli, Harga Rp1,3 Miliar

Namun demikian, Kapolsek mengaku belum mengetahui secara detail kronologi kejadian. Sementara ini ia hanya mendapat informasi singkat dari korban. 

"Kalau kronologis saya juga enggak ngerti ceritanya. Beliau (Pak Slamet) karena tadi sampai terakhir saya cek TKP saya menyarankan Beliau untuk buat laporan tapi enggak bikin. Makanya kita bikinin LP temuan,” kata Agus.
          
Dia mengaku mendapat laporan dari Ketua PA 212 Slamet Maarif sekira pukul 12:00 WIB pada Minggu siang. Ia hanya mendapat petunjuk dari ponsel yang merekam layar CCTV sekitar kediaman korban.

Pajak Mobil Rolls-Royce Phantom Milik Raffi Ahmad dan Nagita Bikin Kaget Pemilik Gaji UMR

“Detailnya enggak tahu, kita enggak dapat rekaman CCTV. Hanya dari rekaman HP Pak Slamet saja,” lanjut Kapolsek.

Dari rekaman tersebut, ada sekitar 3 hingga 4 orang yang beraksi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.49 WIB. “Ada orang tapi enggak jelas," katanya.

Adapun bagian mobil yang dirusak yakni kaca sisi kiri bagian depan. Terdapat dua lubang di kaca tersebut. “Kaca yang dipecah tapi enggak kelihatan pakai apa. Jadi mereka beraksinya di balik CCTV,” ujarnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. (ren)

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 25 Mei 2024

Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 25 Mei 2024 menyediakan lima mobil SIM Keliling, yang bisa dimanfaatkan oleh warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2024