Penjabat Gubernur DKI Belum Putuskan Pembagian Jam Kerja di Jakarta, Ini Alasannya

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah giat mencari solusi untuk menekan volume kendaraan di Ibu Kota. Pasalnya, banyak warga, bahkan Presiden Joko Widodo pun mengeluh karena kemacetan yang parah di Jakarta.

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku  masih merumuskan dan membahas aturan jam kerja masuk karyawan di Ibu Kota. Dia juga belum bisa memutuskan untuk penerapan aturan jam kerja tersebut. 

"Lagi dibahas yang mana yang bisa pembagian jam kerja, yang mana yang untuk pelayanan," ujar Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Jumat, 21 Juli 2023.

Jokowi Ajak PM Singapura Lee Jadi Pengembang Kawasan Industri Halal di Tiga Daerah RI

Jokowi sebelumnya menyinggung kemacetan di Jakarta yang makin parah saat memberi sambutan pada acara peresmian Depo Kereta Api Maros, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 29 Maret 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Besok, Jokowi Bertemu CEO Microsoft di Istana Negara

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebut saat ini kemacetan di DKI Jakarta itu terjadi hampir di setiap saat. Semua itu disebabkan karena keterlambatan membangun transportasi massal sehingga masyarakat banyak menggunakan kendaraan pribadi.

"Di Jakarta terlambat 30 tahun kira-kira; meskipun sekarang sudah ada MRT tapi baru satu jalur; ada LRT tapi juga belum jalan, sehingga, bapak-ibu, kalau di Jakarta pagi macet, siang macet, sore macet, malam macet, sekarang ini, karena keterlambatan dalam membangun itu," kata Jokowi.

Keterlambatan Indonesia dalam membangun transportasi massal menyebabkan kemacetan terjadi hampir di setiap kota di Indonesia. Padahal, menurut Jokowi, transportasi massal merupakan sesuatu yang sangat mendasar untuk sebuah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan uji coba pengaturan jam masuk kerja akan diawali pada tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terlebih dahulu.

Ilustrasi-Kemacetan lalu lintas

Photo :
  • ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya

"Jadi, tahap awal setelah FGD (Focus Group Discussion) kami akan koordinasi dengan BKD. Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi," kata Syafrin pada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli .

Kendati demikian, Syafrin mengatakan, pemerintah saat ini tengah mendiskusikan lebih lanjut soal penerapan jam kerja yang akan diawali oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya