Massa Demo Bubarkan Diri Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Massa aksi di Patung Kuda saat MK sidang batas usia Capres Cawapres
Sumber :
  • Andrew Tito

Jakarta – Pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi atau MK, terkait batas usia capres-cawapres, diwarnai aksi demonstrasi, Senin 16 Oktober 2023. Mereka melakukan aksi di depan Patung Kuda Arjuna WIjaya, Jakarta.

MK Ogah Komentar soal Revisi UU MK yang Bergulir di DPR

Massa memang menuntut agar gugata ditolak. Setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan batas usia capres-cawapres tersebut, massa aksi ini terlihat langsung membubarkan diri. Ratusan massa yang tergabung dari berbagai aliansi mulai bubarkan diri sejak pukul 13:00 WIB.

"Kita hargai keputusan hukum, ya. Kita legowo," ujar salah seorang aksi massa dari atas mobil komando, Senin 16 Oktober 2023.

DPR Bahas RUU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Disesuaikan Kebutuhan Presiden

"Ayo, boleh bubar jalan," tambahnya. Hingga kini Jalan Medan Merdeka Barat sudah kosong dari massa aksi di kedua sisi.

Petugas PPSU Jakarta Pusat, juga sudah mulai terlihat membersihkan sampah dan poster kertas yang berserakan di sekitar kawasan Medan Merdeka Barat.

Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Ditakut-takuti, Independensi Hakim Disandera

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan Jalan Medan Merdeka Barat segera dibuka setelah jalan dibersihkan.

"Iya, nanti dibuka setelah massa bubar, lalu dibersihkan oleh PPSU, setelah itu dibuka," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya