Motor Pengawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Kombes Latif Ungkap Alasannya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Pengendara motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) dihentikan polisi lalu lintas (polantas). Pengendara tersebut lantas ditilang.

"Ya kami lakukan penilangan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan, Rabu, 13 Desember 2023.

Pengendara motor tersebut ditilang lantaran kendaraannya sudah melanggar aturan. Pemotor itu pun ditilang lantaran memakai rotator.

Dia menegaskan, penggunaan rotator di kendaraan pribadi menyalahi aturan. Pemotor juga ditilang karena pengawalan kendaraan hanya dilakukan oleh petugas kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

"Karena nggak boleh, bahaya itu. Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu. Apalagi mereka menggunakan rotator. Ini kan istilahnya pengemudi lain akhirnya akan jadi tanda tanya, lah ini bukan polisi yang melakukan pengawalan.”

Sebelumnya diberitakan, viral polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan pengendara motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

32 Ambulans Depok Berangkat ke Subang untuk Evakuasi Korban Kecelakaan Bus Pelajar SMK

Akun Instagram @infojakbar24 menyebutkan, pengendara motor diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) yang sedang mengawal ambulans membawa pasien. Seorang anggota Polantas yang berpatroli kemudian menghentikannya.

“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” demikian seperti dikutip, Rabu 13 Desember 2023.

Bus Rombongan Pelajar SMK Depok Kecelakaan di Subang, 10 Orang Tewas
Vespa klasik milik Babe Cabita

Vespa Babe Cabita Laku Rp212 Juta, Uangnya Dipake Bangun Masjid dan Pesantren

Zulfati Indraloka atau yang akrab dengan nama Fati, beberapa waktu yang lalu tepatnya pada 29 April 2024 mengumumkan melelang motor vespa milik almarhum Babe Cabita.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024