Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -
Setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik hingga Rp2,2 juta, perusahaan beralih dari
labour intensive
(padat karya) menjadi
capital intensive
(padat modal).
"Kami menggunakan mesin. Kami tidak lagi menggunakan tenaga kerja
outsourcing
," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, Jumat 10 Mei 2013.
Dengan adanya pengalihan tenaga manusia ke tenaga mesin itu, kata Sofjan, maka banyak karyawan yang di rumahkan alias PHK. Di Jakarta, misalnya, ada puluhan ribu pekerja yang dirumahkan dari pekerjaannya.
"Perusahaan yang besar mungkin bisa bayar dan perusahaan kecil mungkin akan bangkrut. Ada 10 ribu UKM yang kami bina dan 90 persen mereka akan gulung tikar apabila hal ini terus terjadi," kata dia.
Sebelumnya, Sofjan Wanandi mengatakan ada 90 perusahaan --yang memiliki sekitar 2.000 karyawan-- yang sudah memastikan merelokasi pabrik mereka dari Jakarta dan sekitarnya ke Jawa Timur dan Jawa Tengah akibat kenaikan UMP ini.
Menanggapi rencana hengkangnya 90 perusahaan itu, Gubernur Joko Widodo mengatakan sikap itu merupakan hal yang wajar.
"Saya sudah berbicara kepada mereka. Namun, kalau mereka memang tetap mau merelokasi usahanya kami tidak bisa apa-apa lagi," kata Jokowi saat ditemui di acara Gerakan Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Senin 18 Maret 2013. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Perusahaan yang besar mungkin bisa bayar dan perusahaan kecil mungkin akan bangkrut. Ada 10 ribu UKM yang kami bina dan 90 persen mereka akan gulung tikar apabila hal ini terus terjadi," kata dia.