Walang si Pengemis 'Tajir' Pulang Kampung

Walang si pengemis tajir
Sumber :
VIVAnews
Ditahan Persib, Bali United Fokus Tatap Leg Kedua di Bandung
- Dua pengemis tajir yang membawa uang Rp25 juta, Walang (54) dan Sa'aran (70) dipulangkan ke kampung halamannya di Subang, Jawa Barat, Selasa, 3 Desember 2013.

Maju Wali Kota Solo, Politisi Muda PDIP Terinspirasi Gibran Rakabuming Raka

Walang dan Sa'aran pulang dengan diantar mobil panti, Avanza silver bernomer B 1594 OM dan dikawal mobil lain dari Dinas Sosial. Tak lupa, Walang tetap membawa uang tunai Rp25 juta memakai kantong plastik.
Ngeri, 8 Pemain Filipina Kualitas Eropa untuk Lawan Timnas Indonesia


Setelah ditangkap, Walang mengaku kapok mengemis di Jakarta. Sepulangnya ke kampung halaman, dia akan kembali berjualan ternak dengan modal dari uang yang dimilikinya saat ini.

"Saya kapok. Saya mau jual sapi, ayam, sama entok saja di kampung. Jual kedelai juga. Pakai duit ini," kata Walang di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya II, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa 3 Desember 2013.

Kepala PSBI Bangun Daya II, Purwono menuturkan, alasan Dinas Sosial mengantarkan kedua pengemis itu ke kampung halamannya karena alasan keamanan. Kata dia, keduanya membawa uang yang cukup besar yakni Rp25 juta.

"Mereka ini kan bawa uang banyak. Kalau ada apa-apa di jalan kami juga bertanggung jawab. Selain itu, kondisi Pak Sa'aran yang sudah lanjut usia juga jadi pertimbangan. Selain itu, Ini kan bentuk pelayanan dari kami," katanya.

Purwono menuturkan, selain akan disambut oleh keluarga, Walang dan Sa'aran juga akan disambut Dinas Sosial Kabupaten Subang, Jawa Barat yang diharapkan melakukan pembinaan lanjutan agar kedua pria lanjut usia itu tidak kembali menjadi pengemis.

"Karena kalau tidak ada dukungan, dorongan dari keluarga, tokoh masyarakat, dan dinas sosial setempat untuk melanjutkan pembinaan, mereka akan kembali mengemis," ujar Purwono. (eh)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Doc: AP Photo)

Anggota DPR Siap Pasang Badan Jika ICC Nekat Tangkap Netanyahu

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024