Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik tak terima dengan eksekusi lahan di sekitar Waduk Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terkait sengketa lahan ini cucu mantan Wakil Presiden Adam Malik, Gunajaya, akan melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Markas Besar Polri.
Saat dikonfirmasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menyerahkan masalah ini ke jalur hukum. "Kalau itu memang prosedur hukumnya, kami semua serahkan pada penegak hukum," kata Ahok sapaan Basuki di Balai Kota Jakarta, Rabu 4 Desember 2013.
Ahok mengatakan apa yang dilakukan Pemprov DKI sudah sesuai dengan keputusan pengadilan. Ia menolak ketika Pemprov DKI dituding tidak memiliki bukti fisik kepemilikan lahan. "Buktinya menang di pengadilan, berarti kami punya bukti," ujarnya.
Keluarga Adam Malik telah merumuskan masalah apa saja yang hendak dilaporkan. Ahli waris juga akan meminta bukti fisik atau berkas kepemilikan tanah dari PT Pulomas Jaya.
Sengketa tanah antara Pemprov DKI, dalam hal ini PT Pulomas Jaya, dan keluarga Adam Malik terjadi sejak 2002. Gugat-menggugat itu sampai ke Mahkamah Agung. Tanah di Pendongkelan yang kini jadi sengketa itu awalnya dibeli oleh Adam Malik dari Nyong Seng Hoo pada 1950-an.
Hati-Hati, Diare Terus-menerus pada Balita Bisa Sebabkan Stunting
Diare yang berlangsung terus-menerus pada balita dapat menghambat penyerapan nutrisi yang bisa menyebabkan stunting. Hubungan antara gizi dan air, sanitasi dan kebersihan
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :