Sumber :
VIVAnews
- Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga admin akun Twitter @Triomacan2000 menjadi tersangka. Mereka adalah Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Herry Koes Haryono.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha menuturkan, ketiga tersangka dikenakan dengan dugaan melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tersangka berinisial HK, ditangkap sebelum RN," kata Duha di Kantor Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Senin 3 November 2014.
Menurut Duha, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik ketiga orang tersebut diduga ada keterkaitan satu sama lainnya. Kata dia, berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan ketiganya merupakan admin dari akun Twitter @Triomacan2000.
"Kami saat ini telah melakukan pengembangan untuk mencari bukti sebanyak-banyaknya dan apabila ada yang menjadi korban diharapkan melapor ke Polda bagian Cyber Crime," tuturnya.
Baca Juga :
Gegara Pakai Dress Super Ketat di Resepsi Mahalini-Rizky Febian, Olla Ramlan Tuai Kontroversi
Harley-Davidson Punya Cara Baru Jualan Motor
Harley-Davidson kian menunjukkan eksistensinya untuk lebih dekat dengan para konsumen dan komunitas, yaitu dengan menghadirkan Pop-up Store di pusat perbelanjaan Senayan
VIVA.co.id
13 Mei 2024
Baca Juga :