Polisi: Pengemudi Mini Cooper yang Ditilang Ingin Narsis

Ilustrasi pelat kendaraan yang dimodifikasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
Kekasih Ulang Tahun, Artis Ini Kasih Kado Mobil Ferrari
- Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan (Satlantas Polres Metro) Jakarta Utara menahan dua mobil mewah, yakni jenis BMW dan Mini Cooper. Mobil-mobil itu terjaring dalam razia lalu lintas Operasi Patuh Jaya di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Kamis siang, 4 Juni 2015.

Sidang Tilang Bakal Antre, Polda Tindak 100.386 Pengendara

Mobil Mini Cooper ditilang karena nomor polisinya menggunakan pelat palsu. "Pelat nomor yang ada ini, nomor ini bukan produk dari Kepolisian, tapi dibikin pinggir jalan," kata Kepala Satuan Wilayah Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, pada Kamis malam, 4 Juni 2015.
Mini Cooper Ditahan karena Pakai Pelat Buatan Pinggir Jalan


Menurut Sudarmanto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemilik sekaligus pengemudi mobil itu menggunakan mobilnya hanya untuk narsis di jalan raya. Padahal mobil itu baru dibeli dan surat-suratnya belum lengkap.


"Ada ego sektoral, pingin memakai," katanya.


Pemilik mobil itu, yang berinisial JB (42 tahun), kemudian diminta pulang dan mengambil dokumen kepemilikian kendaraan untuk ditunjukkan kepada Polisi. Dia harus menyerahkan surat kelengkapan berkendara berupa fotokopi form A dan PIB.


Sudarmanto mengatakan, polisi memberi batas waktu pengurusan mobil mewah itu selama dua minggu. Apabila lebih dari tanggal yang ditentukan, akan ditindak lebih lanjut.


"Kami akan berkoordinasi dengan reserse, baik itu ranmor (pencurian kendaraan bermotor) Polda Metro Jaya atau reserse Polres Jakarta Utara. Apakah mobil ini didapat secara resmi atau ada indikasi pidananya," ujar Sudarmanto. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya