Ternyata Polisi Melihat Saat Preman Jiwasraya Kurung Diana

Diana dikurung
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
Ini Penjelasan Jiwasraya Soal Penyitaan Rumah di Kebon Sirih
- Jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mendatangi rumah Diana (47 tahun) di ‎Jalan Taman Kebon Sirih 3, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Suami Diana Patah Tulang Gara-gara Dikurung

Kedatangan anggota kepolisian, ternyata guna membuka gembok dan rantai yang sebelumnya sempat menyegel rumah milik Diana, sehingga mereka sekeluarga tidak bisa keluar rumah untuk beraktivitas.
Diana 6 Hari Dikurung 'Preman' Suruhan PT Asuransi Jiwasraya


"Memang pada tanggal 6 Januari kemarin kita dimintakan pengamanan terkait permintaan kuasa hukum dalam rencana pengosongan rumah tersebut," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Roma Hutajulu, di lokasi, Selasa, 12 Januari 2016.


Namun demikian, dia menegaskan, tidak ada unsur dari kepolisian sendiri yang mendukung proses penyegelan terhadap rumah Diana.


‎"Kami tidak melakukan pelaksanaan pengosongan rumah secara ilegal, peran kami hanya sebatas pengamanan. Kami tidak mendukung, tapi itu kegiatan yang dilakukan oleh PT Jiwasraya sebagai pemegang Hak Guna Bangunan. Namun, setelah itu, efeknya bagaimana, nanti kita lihat di lapangan. Tapi, akan kita lakukan koordinasi dan komunikasi, baik dengan berbagai pihak dan instansi terkait dalam rangka untuk langkah-langkah ke depan," ucap Roma.


Lurah Kampung Bali, Hermansyah, yang hadir juga dalam pembukaan segel itu menambahkan, saat ini situasi sudah kondusif. Pemilik rumah sudah dapat keluar dari rumah untuk melakukan sejumlah aktivitas.


"Kita serahkan prosesnya pada penegak hukum, apalagi ini sudah melanggar kemanusiaan yang dilakukan pihak penggugat," ujar Hermansyah. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya