Ahli Patologi dan Toksiologi Ini Jadi Saksi Jessica Wongso

Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan hari ini, Rabu, 7 September 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang hari ini, merupakan sidang yang ke-19 yang akan dijalani Jessica.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Dalam sidang tersebut, pihak Jessica akan kembali menghadirkan saksi yang meringankan. "Ada dua saksi yang rencana dihadirkan," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo di pengadilan.

Dua saksi yang rencananya akan dihadirkan itu adalah seorang ahli. Dari data yang berhasil dihimpun, kedua ahli itu adalah, Djadja Surya Atmaja selaku ahli patologi forensik, dan Radnet Budiawan selaku ahli toksikologi dan keduanya merupakan warga negara Indonesia.

Terpopuler: Kasus Jessica Wongso Bisa Heboh Lagi, Kata Gus Miftah Soal Perang Palestina dan Israel

Dalam sidang ke-18, pihak Jessica sempat menghadirkan ahli patologi forensik senior, Beng Beng Ong dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brisbane, Australia. Namun, pasca bersaksi di sidang ke-18 Jessica, Beng diamankan berhubungan dengan visa kunjungan yang dipakainya.

Seperti diketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 dan resmi ditahan sejak 30 Januari 2016.

Om Hao Ungkap Motif Pembunuhan Mirna Salihin: Tentang Harta dan Kekuasaan

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu 6 Januari 2016 di rumah sakit usai keracunan zat diduga sianida yang menurut polisi terkandung dalam kopi yang diminumnya saat berkumpul bersama Jesssica dan Hani.

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023