Membongkar Markas 'Kumuh' Geng Jepang

Markas geng Jepang
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan

VIVA – Tim penyidik Satuan Reskrim Polresta Depok terus melakukan pengembangan terkait kasus penjarahan toko pakaian yang dilakukan sejumlah remaja, yang menyebut diri mereka sebagai gengster jembatan Mampang alias geng Jepang.

Nekat Terobos Masuk Kompleks Militer Halim, Geng Motor Bersajam Ditangkap Prajurit TNI

Kali ini, polisi kembali melakukan penelusuran di salah satu kontrakan yang dijadikan markas kelompok brutal tersebut di wilayah Jalan Pitara, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Selasa 26 Desember 2017. Pantauan VIVA, kontrakan seluas sekitar 3x4 meter itu terlihat cukup kumuh dengan coretan hampir di tiap dinding.

Tidak ada barang berharga di dalam kontrakan ini. Yang sangat kumuh hanyalah tikar dan beberapa tumpukan sampah serta kabel charger ponsel. Kamar mandi di dalam kontrakan ini pun tak memiliki penutup pintu. Ironisnya, kontrakan ini ternyata tidak hanya dihuni oleh kelompok remaja pria, namun ada pula sejumlah gadis belia.

Cerita Mencekam Warga Deli Serdang soal Tawuran Geng Motor: Kami Mati Ketakutan

Markas geng Jepang

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana, mengungkapkan, kontrakan tersebut kerap dijadikan markas oleh para pelaku. Mereka menyewa kontrakan tersebut dengan harga yang cukup murah hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.

Geng Motor yang Viral Serang Rumah Polisi di Bulukumba Diamankan, Pelaku Mayoritas Pelajar

“Mereka yang ada di situ rata-rata tinggal di Depok, ini kan aneh. Kami duga kuat itu adalah base camp atau markas mereka. Di sana itu kalau ngumpul bukan hanya cowok tapi ada ceweknya juga. Ya seperti yang kalian lihat, kondisinya berantakan, kamar mandinya pun tidak pakai penutup,” kata Putu pada wartawan.

Lebih lanjut Putu menambahkan, kedatangan pihaknya ke tempat ini bersama seorang tersangka ialah untuk mencari petunjuk dan barang bukti tambahan atas kasus tersebut. “Tadi kita mau nyari pedang yang katanya masih disembunyikan di sana. Selain itu kedatangan ke sana untuk memburu para pelaku lainnya,” kata dia.

Markas geng Jepang

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka atas kasus penjarahan di toko Fernando Store, Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Minggu 24 Desember 2017. Tiga dari delapan tersangka adalah gadis remaja.

Selain melakukan penjarahan, kelompok ini juga diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan lainnya seperti pencurian di warung makan, pemerasan dan perkelahian antarkelompok di sejumlah wilayah di Kota Depok. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya