Logo ABC

Kisah Perempuan Pertama Calon Pelaku Bom Bunuh Diri Difilmkan

Ika Puspitasari, salah satu calon pelaku bom bunuh diri, kini menjalani hukuman penjara 4 tahun.
Ika Puspitasari, salah satu calon pelaku bom bunuh diri, kini menjalani hukuman penjara 4 tahun.
Sumber :
  • abc

Polisi mengaitkan jaringan ini dengan teroris ISIS Bahrun Naim, yang diketahui telah merencanakan serangan di Indonesia selama lebih dari setahun.

Dian dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara pada tahun lalu.

Menurut Noor Huda, wanita yang menjadi radikal biasanya terisolasi dari komunitas mereka, memiliki akses internet yang baik dan beralih ke media sosial untuk belajar sesuatu atau berhubungan dengan orang lain.

Dia mengatakan kelompok radikal seperti ISIS secara khusus menarget wanita seperti itu di komunitas online.

"Di masa lalu untuk menjadi radikal dan terlibat terorisme, itu memakan waktu sangat lama, mungkin enam tahun," kata Noor Huda.

"Tapi sekarang ini hitungannya jam, mungkin beberapa hari, dengan hanya melihat di HP mereka," tambahnya.

Ika Puspitasari speaks to Rizka
Narator film dokumenter "Pengantin", Rizka, menemui terpidana Ika Puspitasari (kiri) di dalam penjara.

Kiriman: Prasasti Production