Logo timesindonesia

Program Zero Waste di NTB Perlu Payung Hukum

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.B (foto: Istimewa)
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.B (foto: Istimewa)
Sumber :
  • timesindonesia

Terkait program zero waste yang sedang digencarkan oleh pemerintah daerah NTB saat ini, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo menyarankan agar dibuatkan payung hukum. Seperti sebuah Peraturan Daerah (Perda) misalnya.

Regulasi ini menjadi tolak ukur keberhasilan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Oleh sebab itu, kalau NTB ingin menjadi daerah bebas sampah, Perda itu lebih menekankan pada larangan penggunaan tas plastik kemasan. 

“Kalau ini mampu diwujudkan oleh pemda NTB, saya yakin masyarakatnya akan memiliki peluang ekonomi yang menjanjikan,” ungkap Eko pada acara peluncuran desa wisata di Mataram Kamis (25/7/19).

Eko mengatakan, bila Perda program zero waste sudah dibuat, langkah selanjutnya adalah mendorong masyarakat untuk membuat tas kerajinan. Bisa dari anyaman bambu, pandan dan lain-lain. Sehingga kebijakan ini dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Banyak hal yang bisa dibuat jika sudah ada payung hukum, kreativitas masyarakat sangat banyak yang perlu didorong. Seperti membuat kerajinan-kerajinan, bisa membuka lapangan pekerjaan juga," saran Menteri Eko untuk program zero waste di NTB. (*)