Logo timesindonesia

Terdesak Kebutuhan Menikah, Pria Ini Nekat Curi Uang Ratusan Juta

Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Hardiansyah Zeinardi, saat menunjukan barang bukti dalam press release. (FOTO: Erwin Wahyudi / TIMES Indonesia).
Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Hardiansyah Zeinardi, saat menunjukan barang bukti dalam press release. (FOTO: Erwin Wahyudi / TIMES Indonesia).
Sumber :
  • timesindonesia

Kasus pencurian ini terungkap setelah Polisi melakukan olah TKP. CCTV yang berada di TKP diperiksa oleh polisi bersama korban. Hasilnya, korban mengenali salah satu pelaku karena mantan karyawannya.

5 Agustus 2019, pelaku M. Alqodiri berhasil ditangkap tim Resmob Polres Banyuwangi di Pulau Bali. Sedangkan tersangka Bambang Sugito ditangkap polisi di rumahnya. Karena saat itu ia mengalami patah tulang pada kedua tumitnya akibat loncat dari rumah korban.

"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai jumlah totalnya sekitar Rp 480 juta, sejumlah perhiasan, sejumlah uang kertas mata uang yuan, sebuah travel bag, linggis, obeng, tang, beberapa potong pakaian, HP merek Oppo type F 11 Pro, selembar bukti transfer senilai Rp 60 juta dan mobil Agya yang digunakan pelaku saat beraksi," beber Kapolres.

Barang bukti hasil pencurian, seluruhnya dibawa tersangka Alqodiri ke Bali. Sebagian uang itu sudah sempat ditransfer kepada kekasih pelaku. Ada juga yang digunakan untuk membeli HP dan sejumlah pakaian. 

“Motif pencurian ini di latar belakangi pelaku berencana menikah dengan pacarnya yang ada di Bali. Aksi pencurian ini sudah direncanakan 3 hari sebelumnya. Pelaku saat ini berada di Polres Banyuwangi. Keduanya akan dijerat pasal 363 ayat (3) ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelas Kapolres. (*)