Logo BBC

Kabut Asap Pekat Selimuti Palangkaraya, Warga Ketakutan

Anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kabupaten Pulang Pisau memadamkan kebakaran hutan dan lahan di desa Tanjung Taruna, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (15/08) - ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc
Anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kabupaten Pulang Pisau memadamkan kebakaran hutan dan lahan di desa Tanjung Taruna, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (15/08) - ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc
Sumber :
  • bbc

Sementara itu, menurut pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), titik api di Kalimantan Tengah sendiri pada waktu yang sama terhitung pada angka 857.

Meski demikian, pemerintah kota/kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah hingga kini masih menerapkan status siaga untuk kasus dampak kabut asap karhutla. Hal itu menyebabkan penanganan gangguan kesehatan masyarakat pun masih berlangsung seperti biasa.

"Sampai sekarang status asap ini masih berstatus siaga, belum sampai bencana, maka respons kesehatan juga masih seperti umumnya," ujar Suyuti Syamsul, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, saat dihubungi BBC News Indonesia, Kamis.

"Kalau dari sistem kewaspadaan dini bencana dan kejadian luar biasa, tidak ada peningkatan signifikan penyakit-penyakit yang terkait dengan masalah asap," ungkapnya.

Suyuti menuturkan bahwa status penanganan gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap dipantau setiap minggu. Status akan dinaikkan apabila jumlah korban mencapai dua kali lipat dari jumlah pada pekan sebelumnya.

Bila itu terjadi, ia mengatakan, "Maka penyakit-penyakit yang terdampak akibat asap itu otomatis akan kita gratiskan, ditanggung pemerintah."

Dalam 14 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun ini "masih terkendali" meski mengakui jumlah titik apinya lebih banyak dibandingkan tahun 2018.

Seperti diungkapkannya tahun lalu, Jokowi kembali menyatakan ia tak akan segan mencopot jajaran TNI dan kepolisian setempat yang gagal menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.