DPR Minta Helmy Yahya Buka-bukaan soal Pemecatannya dari Dirut TVRI

Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Nasdem, Farhan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) menuai kontroversi. Helmy berkukuh menyatakan bahwa masih menjabat direktur utama, sementara Dewas konsisten dengan keputusan pemberhentian itu.

Jadwal Siaran Langsung: Ada Final Piala Super Italia Napoli Vs Inter Milan di TV Nasional

Pemberhentian itu mengharuskan Kementerian Komunikasi dan Informasi turun tangan dan menyarankan masalah pemberhentian diselesaikan secara internal.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Farhan,berpendapat bahwa penyelesaian masalah sekarang berada di pihak Helmy Yahya yang harus berani membuka duduk permasalahan dengan transparan.

Momen Helmy Yahya Dampingi Detik-detik Calon Menantu Orang Korea Jadi Mualaf

“Secara aturan justru sekarang Helmy yang harus menjelaskan tuduhan dari Dewas. Maka saya akan dorong Helmy untuk memberikan penjelasan atas tuduhan Dewas tersebut,” ujar Farhan dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Senin, 9 Desember 2019.

Sedangkan untuk Dewas, menurut Farhan, harus membeberkan alasan pemberhentian sekalian mengevaluasi keputusan mereka secara objektif, terutama berdasarkan parameter kuantitatif yang dapat dipertanggungjawabkan.

Putri Helmy Yahya Bakal Dipersunting Pemuda Asal Korea: Jelang Pernikahan, Ucapkan Kalimat Syahadat

Farhan menilai, permasalahan itu dibahas dalam waktu terbatas selama tiga bulan dengan agenda rencana pada bulan pertama, yaitu waktu untuk Hemy Yahya memberi penjelasan atau jawaban terhadap keputusan Dewan Pengawas, dan untuk dua bulan berikutnya, waktu untuk Dewan Pengawas menangggapi jawaban Helmy Yahya.

“Tiga bulan ini menjadi penentuan, selama periode itu saya meminta semua karyawan TVRI tidak terlibat dalam perselisihan ini. Jangan membuat blok-blok dukungan; tetap profesional dan menolak politisasi isu TVRI,” katanya.

Mantan presenter itu juga meminta Ombudsman untuk menuntaskan dugaan tindakan maladministrasi terhadap para kur TVRI. Pemerintah segera memberi kepastian perihal hak karyawan TVRI yang tertunda. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya