Logo BBC

Larangan Pembangunan Makam Adat Sunda Wiwitan Berlanjut Kontroversi

Satuan Polisi (Satpol PP) menyegel bangunan yang bakal menjadi pemakaman tokoh Sunda Wiwitan, yakni Pangeran Djatikusumah dan istrinya Ratu Emalia Wigarningsih, pada Senin (20/07) lalu.-DOKUMENTASI AKUR SUNDA WIWITAN
Satuan Polisi (Satpol PP) menyegel bangunan yang bakal menjadi pemakaman tokoh Sunda Wiwitan, yakni Pangeran Djatikusumah dan istrinya Ratu Emalia Wigarningsih, pada Senin (20/07) lalu.-DOKUMENTASI AKUR SUNDA WIWITAN
Sumber :
  • bbc

Dalam surat tersebut, Kepala DPMPTSP Kuningan, Agus Sadeli, beralasan "untuk proses permohonan IMB salah satu unsur yang harus dipenuhi yaitu "kondusivitas lingkungan warga".

Adapun, sebulan sebelumnya, MUI Desa Cisantana telah mengajukan surat penolakan pembangunan situs buatan yang dibangun oleh masyarakat adat Sunda Wiwitan di Curug Goong dan meminta bangunan itu segera dibongkar dan dihentikan.

Dewan Fatwa MUI Desa Cisantana, Cecep Murad, yang juga mantan Kepala Desa Cisantana, beralasan masyarakat Cisantana, khususnya warga Muslim, khawatir bangunan itu akan dijadikan tempat pemujaan.

"Karena pembangunan makam itu berbeda dengan makan kebanyakan, itu yang menjadikan kekhawatiran warga Muslim khususnya, jangan-jangan tempat pemakaman ini, ini kekhawatiran ya, dijadikan sumber dari kemusyrikan, tempat pemujaan," jelasnya.

Akan hal itu ditampik oleh Djuwita, yang menyebut tudingan itu "tak manusiawi". Dia menyebut dalih penolakan warga itu dijadikan alasan pemerintah untuk mengganjal pembangunan makam itu.

"Ketika Perda itu tidak memiliki kekuatan hukum untuk menjerat kami maka dibuatlah isu seolah itu adalah penolakan dari masyarakat," tutur Djuwita

"Seolah ada keresahan untuk merusak akidah. Buat kami itu sangat tidak bisa dipahami," imbuhnya.

Diskriminasi di `rumah sendiri`

Terkait dengan apa yang baru dialami oleh masyarakat adat Sunda Wiwitan di Cigugur, Djuwita menyebutnya sebagai "diskriminasi sistematis di rumah sendiri".

Akan tetapi, Bupati Kuningan, Acep Purnama, menampik tudingan telah bertindak diskriminatif, seraya menambahkan langkah penyegelan itu "sudah tepat dan strategis" dalam rangka mengantisipasi persoalan yang lebih besar dan "menjaga hal-hal yang tidak diharapkan" demi situasi kondusif di Kuningan.

"Jadi sekali lagi kami minta kepada pihak Paseban untuk sama-sama menahan diri, tidak membesar-besarkan masalah. Langkah ini menurut kami semuanya langkah persuasif dan langkah yang paling baik dan benar," katanya.

"Jangan melaporkan kami seolah-olah kami diskriminatif," tegasnya kemudian.