Angka COVID-19 Masih Tinggi, Kota Malang Perbanyak RS Rujukan

Wali Kota Malang Sutiaji
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA - Angka penyebaran COVID-19 di Kota Malang masih tinggi meski mereka menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari dan akan berakhir pada 8 Februari 2021. Tingginya angka COVID -19 di wilayah ini berdampak pada Bed Occupancy Rate (BOR).

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan mereka kini telah menambah jumlah rumah sakit rujukan. Dari sebelumnya memiliki 7 rumah sakit rujukan kini memiliki 11 rumah sakit rujukan.

Tambah 4 rumah sakit rujukan masing-masing, RSUD Kedungkandang Kota Malang, RS Panti Nirmala, RS Lapangan Ijen Boulevard, dan RS Persada.

Upaya Istri untuk Obati Babe Cabita, Sampai Hubungi Dokter di India

"Setelah usulan kami disetujui Pemprov Jatim. Jadi total ada 11 RS rujukan di Kota Malang saat ini," kata Walikota Malang, Sutiaji, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca juga: Para Jurnalis di Malang Wajib Disuntik Vaksin COVID-19

Parto Patrio Jalani Operasi Kedua, Istri Banyak Berdoa

Adapun 11 rumah sakit rujukan di Kota Malang adalah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), RST Soepraoen, RS Lavallete, RS Universitas Islam Malang, RSI Aisyiyah, RS Hermina Tangkuban Perahu, dan RKZ Panti Waluyo, RSUD Kedungkandang Kota Malang, RS Panti Nirmala, RS Lapangan Ijen Boulevard dan RS Persada.

"Ketersediaan bed isolasi RS rujukan saat ini sebanyak 265 bed. Tingkat keterisian kita itu sebesar 65,54 persen, itu adalah jumlah BOR di RS rujukan Covid-19 Kota Malang," ujar Sutiaji.

Direktur RSUD Kota Malang Husnul Muarif mengatakan setelah berstatus RS rujukan mereka kini bisa menerima rujukan pasien COVID-19 dari fasilitas layanan kesehatan atau RS lainnya. RSUD Kota Malang kini sedang melakukan penambahan fasilitas kesehatan agar selevel dengan RS rujukan lainnya.

"RSUD itu sama dengan RS Lapangan (Ijen Boulevard) belum punya ventilator ICU. Jadi kita masih berusaha untuk melengkapi sarana prasarana yang diperlukan sebagai syarat RS rujukan COVID-19. Syaratnya ya ICU, ruang isolasi bertekanan negatif hingga ventilator sudah kita usulkan," tutur Husnul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya