Logo BBC

Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung, Mengapa Tiada Pengawasan

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

"Dari segi pengawasan, harus didorong langkah-langkah responsif dari Kementerian Agama untuk melakukan pencegahan, kemudian memberikan panduan penanganan kalau ada kekerasan seksual," jelas Siti.

Saat ini, baru ada pedoman pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual pada perguruan tinggi keagamaan Islam, namun belum ada pedoman serupa untuk lingkungan pesantren.

Sesuatu kekurangan yang diakui oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.

"Kami tidak membuat, atau belum membuat pedoman, tapi kami bersama Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, membuat pedoman bagaimana pesantren itu ramah anak, ramah santri," kata Waryono.

"Kita preventif, jangan sampai anak-anak santri yang dipercayakan ke pesantren itu kemudian mengalami sesuatu yang tidak diharapkan. Makanya kami membuat pedoman pesantren ramah anak," imbuhnya.

Pedoman itu mengatur bagaimana anak-anak santri itu nyaman dalam tumbuh kembangnya.

"Salah satunya, tidak mendapat kekerasan seksual," tegasnya.

Menyoal kasus kekerasan di lingkungan pesantren yang banyak terjadi, Waryono beralasan kasus itu sering terjadi di lembaga pendidikan Islam yang melabeli diri sebagai pesantren.

"Jangan-jangan, dia hanya menggunakan label pesantren, tapi belum memenuhi regulasi. Tapi kami juga merasa bertanggung jawab bagaimanapun dia anak bangsa yang harus dilindungi, baik dia di pesantren yang sesuai regulasi, ataupun tidak."

Ia menambahkan banyak pesantren enggan diintervensi dan tertutup dari dunia luar. Hal ini menjadi problematis ketika terjadi kekerasan seksual di pesantren tersebut.

"Problemnya di situ, sehingga kami tidak bisa lebih jauh mengawasi ini total di dalamnya pesantren itu prakteknya seperti apa. Kita nggak bisa masuk, karena itu otoritas kiai sepenuhnya."

Ke depan, Waryono menambahkan, di samping memiliki buku pedoman, pihaknya akan membuat langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Adapun anggota DPRD Kota Bandung, Yoel Yasaphat mengatakan, yang bisa dilakukan saat ini untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren adalah memperketat izin dari pesantren-pesantren yang ada.

"Kadang-kadang mereka bikin panti asuhan, tapi dibikin untuk pesantren. Jadi izinnya apa dipakai apa, jadi ini perlu ada controling dan nggak cuma ngeluarin izin saja, tapi pelaksanaannya harus dilihat," katanya.

Merujuk data Kementerian Agama, saat ini ada lebih dari 35.000 pesantren yang memiliki izin di Indonesia.

Wartawan di Bandung, Yulia Saputra berkontribusi untuk artikel ini.