AJI Indonesia Catat 61 Kasus Serangan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2022

- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA Nasional – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat sebanyak total 61 kasus serangan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2022. Kasus itu memakan korban sebanyak 97 jurnalis dan pekerja media di 14 organisasi atau perusahaan media.
AJI mengatakan jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan rincian sebanyak 43 kasus.
"Sepanjang tahun 2022, AJI Indonesia mencatat ada 61 kasus dengan rincian 97 korban dari jurnalis dan pekerja media dan 14 organisasi media. Jumlah kasus ini meningkat jika dibandingkan tahun 2021 yang terdapat 43 kasus," ujar Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung dalam keterangannya, Senin 16 Januari 2023.
Lanjut Erick, dari 61 kasus yang terdata, terdapat 15 kasus dalam bentuk serangan digital, 20 kasus serangan fisik terhadap jurnalis, dan 10 kasus dalam bentuk intimidasi.
Aksi Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kemudian, ada tiga kasus kekerasan berbasis gender atau kekerasan seksual hingga 5 kasus dalam bentuk penangkapan dan pelaporan secara pidana.
Erick menambahkan, 15 kasus serangan fisik terhadap jurnalis, empat di antaranya berkaitan dengan pemberitaan lingkungan dan konflik agraria. Kasus paling menonjol dialami oleh jurnalis Ampera News, Faisal yang dibacok pada bagian kepala, leher, hingga tangan pada 5 Desember 2022.