Emon Sukabumi Pelaku Sodomi 120 Anak Bebas Penjara, Kini Sering ke Masjid

Hendrik warga Sukabumi yang juga tetangga Emon
Sumber :
  • Rizki Gustana (Sukabumi)

VIVA Nasional - Andri Sobari alias Emon asal Sukabumi, Jawa Barat, pelaku sodomi terhadap 120 anak di Sukabumi ternyata sudah bebas dari penjara belum lama ini.

Kini Bebas Usai Ditahan 4 Tahun 9 Bulan, Jupiter Fortissimo: Pelajaran yang Luar Biasa

Emon kini sudah kembali ke tempat tinggalnya di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kehadiran Emon mendapati tanggapan beragam dari warga sekitar. Menurut salah satu warga yang juga teman kerjanya Ude Ramdhan (40), Emon sering pergi ke masjid dalam menjalani aktivitasnya.

Vadel Badjideh Bebas Penjara, Loly: Welcome Back Sayang!

"Saya pribadi melihat Emon sekarang suka rajin ke masjid, bahkan sering menghabiskan waktunya di masjid," ujar Ude Ramdhan kepada Rizki Gustana dari tvonenews.com.

Ilustrasi kekerasan pada anak / eksploitasi anak

Photo :
Momen Canggung Pertemuan Irish Bella dan Ammar Zoni di Tengah Isu Cerai

Namun, Ude tidak tahu pasti apa kegiatan Emon sehari-hari selain ke masjid. "Saya sendiri sih tidak terlalu tahu banyak aktivitas Emon sekarang, mudah-mudahan kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.

Sementara pandangan berbeda disampaikan oleh warga lain bernama Hendrik (35) yang juga tetangga dari Emon.

“Saya heran sekali, kok bisa bebas bersyarat ya? sedangkan saya mewakili orang tua yang anaknya menjadi korban sangat sakit hati dengan kelakukannya terhadap para anak kecil. Kemarin aja Herry Wirawan (Ustaz-red) bisa dijatuhi hukuman mati," ujar Hendrik.

Seperti diketahui, Andri Sobari alias Emon pelaku sodomi terhadap 120 anak di Sukabami dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas kelas 1 Cirebon, pada 27 Februari 2023.

Sebelumnya, Andri Sobari pelaku sodomi 120 anak di Sukabumi pada Mei 2014 ditangkap dan menjalani sidang pada 16 Desember 2014 dengan vonis hukuman 17 tahun penjara. (Rizki Gustana/tvOne/Sukabumi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya